Ming. Okt 13th, 2024

Selama Larangan Mudik, Polda Kalsel Putar Balik 12 Ribu Lebih Kendaraan

PELITANUSANTARA.NET, NASIONAL -Tak kurang 12 ribu lebih kendaraan bermotor diminta memutar balik oleh Polda Kalimantan Selatan selama larangan mudik terhitung 6 sampai 17 Mei 2021. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol. Maesa Soegriwo di Banjarmasin belum lama tadi.

“Perinciannya sebanyak 11.756 unit sepeda motor, 295 unit kendaraan roda empat, dan 91 unit bus yang diminta putar balik,” ujarnya yang dikuitf dari laman Polri.go.id.



Disampaikannya, sementara itu, yang memenuhi syarat dokumen perjalanan alias nonmudik dibolehkan melintas sebanyak 14.524 kendaraan. Mereka, kata dia, dilengkapi dokumen surat izin keluar masuk (SIKM) serta dokumen kesehatan bebas COVID-19.

Untuk hasil pemeriksaan tes cepat antigen secara acak di pos-pos cek poin Operasi Ketupat Intan 2021, Maesa mengungkapkan ada 14 orang reaktif dan 867 orang lainnya nonreaktif COVID-19. Bagi mereka yang reaktif dilakukan karantina mandiri sebanyak 12 orang dan dirujuk ke rumah sakit dua orang.

Penyekatan terhadap para pemudik dilaksanakan di sembilan pos cek poin yang tersebar, baik di perbatasan provinsi maupun antarkabupaten/kota di luar area aglomerasi.

Polda Kalsel juga mendirikan enam pos terminal, empat pos pelabuhan, satu pos bandara, dan 17 pos ruas jalan selama Operasi Ketupat Intan 2021 yang berakhir pada hari Senin.

Meski operasi telah berakhir, Maesa memastikan pengetatan mobilitas kendaraan tetap dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID, yakni sampai di H+7 larangan mudik terhitung 18—24 Mei 2021.

“Jadi, petugas tetap disiagakan 1 minggu ke depan. Kami harapkan masyarakat dapat mematuhinya. Mari kita sama-sama berperan dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, salah satunya dengan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.(odh/tbn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *