Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kinerja layanan publik. Kegiatan tersebut berlangsung, Senin (27/04/2026) di Batulicin.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di seluruh perangkat daerah.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, HM. Yamani, menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan memvisualisasikan seluruh proses kerja pemerintahan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Menurutnya, peta proses bisnis menjadi instrumen penting dalam penataan organisasi dan tata laksana pemerintahan. Dengan adanya pemetaan yang jelas, setiap tahapan kerja dapat dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat.
“Peta proses bisnis menjadi instrumen penting dalam penataan organisasi dan tata laksana, sekaligus meningkatkan kinerja sesuai prinsip good governance,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Probis yang sistematis akan memberikan kejelasan peran bagi setiap unit kerja maupun individu. Hal ini diyakini mampu meminimalisir tumpang tindih pekerjaan sekaligus menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.
Tak hanya itu, penataan proses bisnis juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan alur kerja yang jelas, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, yang menjadi landasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Workshop yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Kota Samarinda, Fajar Iswahyudi.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih terstruktur, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.















