Jakarta – Di tengah derasnya perhatian publik terhadap Program Makanan Bergizi Gratis, langkah penguatan organisasi justru dilakukan secara terstruktur dari hulu. Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) menegaskan konsolidasi sebagai kunci, melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Tingkat I (DPD I) dan Tingkat II (DPD II) di Jakarta, Minggu (15/02/2026).
Ketua Umum DPP APPMBGI, Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN Eng., secara langsung menyerahkan SK kepada para ketua DPD I Provinsi dan DPD II Kabupaten/Kota dari sejumlah wilayah di Indonesia. Agenda ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan penegasan arah gerak organisasi agar selaras dari pusat hingga daerah.
Adapun Ketua DPD I yang menerima SK yakni:
Dr. Zulfa Asma Vikra, S.H., M.H. sebagai Ketua DPD I APPMBGI Provinsi Kalimantan Selatan
Muh. Arifain, S.H., M.H. sebagai Ketua DPD I APPMBGI Provinsi Sulawesi Barat
Sementara untuk DPD II, SK diserahkan kepada:
Hj. Fatmawati, A.M.K. sebagai Ketua DPD II Kabupaten Kotabaru
Lisnawati RH sebagai Ketua DPD II Kabupaten Tanah Bumbu
Hj. Ferita Hariyani, S.E. sebagai Ketua DPD II Kota Banjarmasin
Mustamiin, S.Ag. sebagai Ketua DPD II Kota Depok
Maryati Dona Hasanah, S.H. sebagai Ketua DPD II Kota Bogor
Dalam sambutannya, Abdul Rivai Ras menekankan bahwa penguatan struktur bukan sekadar formalitas organisasi. Menurutnya, DPD I dan DPD II adalah garda terdepan dalam memastikan dapur-dapur program berjalan sesuai standar, mulai dari tata kelola, kualitas bahan pangan, hingga sistem distribusi.
“DPD I dan DPD II merupakan pilar utama dalam menggerakkan organisasi di wilayah masing-masing. Konsolidasi yang kuat dan kepemimpinan yang profesional akan menjadi kunci keberhasilan pengembangan ekosistem Program Makanan Bergizi Gratis secara nasional,” tegasnya.
Dari sisi daerah, Sekretaris DPD Kalimantan Selatan, Risdianto Haleng. HB, menyambut penyerahan SK ini sebagai mandat sekaligus tanggung jawab besar.
“SK ini bukan hanya simbol legalitas, tetapi amanah untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kami di daerah siap memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan di lapangan sesuai standar organisasi dan kebutuhan lokal,” ujarnya.
Dengan terbitnya SK tersebut, seluruh kepengurusan resmi mulai menjalankan mandat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi APPMBGI.
Langkah konsolidasi ini menandai fase baru APPMBGI dalam memperluas jaringan kelembagaan secara nasional serta membangun ekosistem Makanan Bergizi Gratis yang lebih terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan, dengan daerah sebagai episentrum gerakan.
Momentum ini turut dihadiri Wakil Ketua DPD I Kalimantan Selatan H. M. Alamsyah, ST, Sekretaris DPD Kalimantan Selatan Risdianto Haleng. HB, Ketua DPD II Kota Banjarmasin Hj. Ferita Hariyani, SE, Ketua DPD II Kabupaten Kotabaru Hj. Fatmawati, AMK, serta Ketua DPD II Kabupaten Tanah Bumbu Lisnawati RH.












