Kepulauan Marshall — Para perwakilan dari seluruh benua berpenghuni berkumpul dalam sebuah webinar internasional pada 28 Februari 2026 sebagai wujud solidaritas lintas benua. Mereka secara langsung membahas krisis hak asasi manusia yang semakin memburuk akibat kontaminasi nuklir yang diperparah oleh perubahan iklim di Kepulauan Marshall. Penyelenggara sengaja mengadakan forum ini menjelang Hari Peringatan Korban dan Penyintas Nuklir pada 1 Maret. Momentum tersebut merujuk pada peristiwa uji coba bom hidrogen “Castle Bravo” pada tahun 1954.

Para peserta menegaskan bahwa dampak nuklir di wilayah tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai masalah lokal. Mereka memandang krisis yang terjadi telah meluas dan memengaruhi kepentingan global. Para peserta juga menilai kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap lingkungan dunia. Dalam diskusi, mereka menyoroti urgensi respons dari komunitas internasional. Mereka menekankan bahwa isu tersebut berkaitan langsung dengan keamanan global yang semakin mendesak
Amerika Serikat menjalankan 67 uji coba nuklir di Kepulauan Marshall selama periode 1946 hingga 1958. Kenaikan permukaan laut di Samudra Pasifik kini mengancam stabilitas lokasi-lokasi yang terkontaminasi. Ancaman tersebut secara langsung membahayakan struktur Runit Dome di Atol Enewetak. Kondisi ini dapat memicu pelepasan kembali puing-puing radioaktif ke ekosistem laut. masyarakat setempat harus menghadapi situasi kerentanan iklim yang terus meningkat.
Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL) menyelengarakan kegiatan ini. HPWL sebuah organisasi non-pemerintah internasional di bidang perdamaian. Selain itu, HPWL juga menjadi platform digital yang menghubungkan suara-suara dari Pasifik, Eropa, Asia, Afrika, dan Amerika untuk menyerukan aksi internasional yang terkoordinasi.
“Dunia sedang menyaksikan ‘tragedi ganda’ yang terjadi secara nyata,” ujar Bapak Benetick Kabua Maddison, Direktur Eksekutif Marshallese Educational Initiative (MEI).
“Dengan terhubung bersama para mitra dari seluruh benua hari ini, kami menegaskan bahwa kontaminasi nuklir yang belum terselesaikan di Kepulauan Marshall, dikombinasikan dengan krisis iklim, merupakan persoalan keamanan global. Ini menyangkut hak kami atas masa depan yang aman, dan dunia tidak lagi dapat berpaling.” Ucapnya
Yang Terhormat Hiroshi Vitus Yamamura, Anggota Parlemen dan mantan Menteri Pekerjaan Umum, memuji ketangguhan masyarakat Marshall. Ia menyoroti kekuatan dan ketabahan mereka dalam menghadapi dampak sejarah uji coba nuklir. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama teknis dan hukum di tingkat global. Sehingga, ia mendorong kolaborasi internasional untuk memitigasi dampak kesehatan dan lingkungan jangka panjang akibat era uji coba nuklir.
Dari perspektif hukum, Yang Terhormat Hakim Thushara Rajasinghe dari Pengadilan Tinggi Fiji menegaskan bahwa negara tetap memikul tanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Ia menolak anggapan bahwa waktu dapat menghapus kewajiban tersebut. Selain itu, ia menyerukan pengembangan kerangka hukum yang konkret dan aplikatif. Sehingga, penerapan regulasi yang efektif untuk memastikan akuntabilitas serta melindungi secara preventif dari risiko nuklir yang dipicu perubahan iklim.
Duta Pakta Iklim Uni Eropa, Lalit Bhusal (Belanda) dan Andy Vermaut (Belgia), menunjukkan solidaritas internasional dalam forum tersebut. Mereka menyoroti peran penting masyarakat sipil dalam mengangkat krisis yang sering terabaikan ini. Mereka juga mendorong agar isu tersebut masuk ke dalam agenda keadilan iklim global.
Ia menutup dialog dengan menyerukan agar komunitas internasional melampaui retorika. Selain itu, ia mendesak para pemangku kepentingan untuk berkomitmen pada mekanisme teknis, hukum, dan pendanaan yang terkoordinasi. Oleh karena itu, ia menekankan langkah tersebut harus segera dilakukan untuk mengamankan lokasi-lokasi terkontaminasi dan mencegah konsekuensi lingkungan yang tidak dapat dipulihkan.
Tentang HPWL
HPWL berdiri pada tahun 2013. HWPL adalah organisasi perdamaian internasional yang berdedikasi untuk memajukan perdamaian berkelanjutan melalui dialog, kerangka hukum, dan kerja sama akar rumput. Melalui berbagai inisiatif yang menghubungkan isu hak asasi manusia, perlindungan lingkungan, dan pembangunan perdamaian, HWPL terus mendorong kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan global yang kompleks, termasuk dampak berkelanjutan dari warisan nuklir di wilayah-wilayah yang rentan.















