Sebanyak 53 Teroris Ditetapkan Menjadi Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

- Penulis

Kamis, 20 Mei 2021 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET, NASIONAL – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan Sebanyak 53 teroris yang menjadi tersangka dalam kasus ledakan bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol E.Zulpan, S.IK yang dikutif dari laman Polri.go.id.




Dijelaskannya, semua tersangka telah ditahan sebanyak 53 orang tersangka yang terdiri dari tujuh wanita dan 46 laki-laki.

Diterangkannya, para tersangka saat ini ditahan di Polda Sulsel selama 20 hari ke depan. Tersangka seluruhnya masih akan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi 21 hari kemarin penyidik punya kewenangan pemeriksaan, sudah tersangka semua. Sekarang akan ditahan 20 hari ke depan dan itu bisa diperpanjang lagi,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel.

Diungkapkannya, penetapan tersangka sudah didasari oleh alat bukti yang sah. Sejauh mana perannya itu domainnya di penyidikan. Yang jelas 53 orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Pasal 184 KUHP yakni dua alat bukti yang sah.

Baca Juga:  Bupati Zairullah Azhar Ikut Musrenbang Tahun 2022 Bappenas RI Secara Live Streaming

Densus 88 Polri gencar melakukan upaya pengembangan kasus ledakan bom bunuh diri oleh pasangan suami-istri (pasutri) berinisial L dan YSF depan Gereja Katedral Makassar bertepatan dengan ibadah Misa Minggu Palma pada Minggu 28 Maret 2021.

Selama penangkapan, terungkap bahwa para terduga tersangka mempunyai sejumlah peran berbeda, secara umum diungkapkan bahwa mereka ada yang berperan memberi bantuan ke pasutri bomber dengan cara menyiapkan bahan peledak, mensurvei lokasi hingga memberikan motivasi ke pasutri bomber.

Terungkap pula bahwa dari 53 tersangka, 1 orang berstatus pegawai badan usaha milik negara (BUMN). Selama penangkapan, Densus 88 Antiteror Polri juga menyita sejumlah alat bukti, seperti senapan angin hingga banyak bahan peledak yang 2 kilogram di antaranya telah digunakan oleh pasutri bomber dalam aksinya.(nto/tbn)

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas 81 Atlet Tanah Bumbu ke POPDA Kalsel 2026, Siap Bertanding di Banjarmasin

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu Cari Solusi Kelangkaan BBM yang Dikeluhkan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Lawan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:04 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Aksi Rumah Damai, Perkuat Desa Harmonis di Tujuh Kecamatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri BKPRMI Tanah Bumbu, Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:44 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penyusunan PJPK Tanah Bumbu 2025–2029

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu, Permudah Layanan dan Dorong Investasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:05 WITA

Diskominfo SP Tanah Bumbu Optimalkan SP4N-LAPOR! dan Layanan Informasi Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x