Polri Kaji Pelibatan Densus 88 Usai Status KKB Jadi Teroris

- Penulis

Senin, 3 Mei 2021 - 13:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kini telah resmi dilabeli teroris oleh pemerintah.Berdasarkan atas hal itu kini Kepolisian RI tengah mengkaji pelibatan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dalam memburu kelompok bersenjata di Papua tersebut.

“Ini kan kami rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP. Nah nanti, arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus 88. Artinya kalau sudah ditetapkan begitu, Densus nanti harus kami ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” ujar Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Imam Sugianto beberapa waktu tadi yang dikutif dari laman Polri.go.id.

Diterangkannya, adapun untuk saat ini, kepolisian sedang menyusun ulang pola operasi perburuan kelompok bersenjata.

Pemerintah resmi melabeli KKB di Papua sebagai teroris. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemberian label teroris itu lantaran munculnya beberapa aksi teror di Papua sejak awal April 2021.

Baca Juga:  Ketua Umum Tipikor KPK Bakorwil Kalsel : Pengajuan Penangguhan Penahanan Mantan Sekda Sebaikanya Atas Nama Pribadi Masing-masing saja

Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris. “Menyatakan melakukan pembunuhan, dan kekerasan secara brutal itu secara masif,” ujar Mahfud Md melalui konferensi pers daring pada Kamis, 29 April 2021 lalu.

Disampaikannya, pemerintah pun telah memerintahkan aparat keamanan untuk bergerak memburu kelompok bersenjata di Papua. “Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum,” kata Mahfud.(odh/tbn)

Berita Terkait

Enstitu Sosyal Turkiye Kagum dengan Peran Muhammadiyah dalam Pendidikan
Mantan Kades Perjaya Kecamatan Martapura Tersangka Korupsi Dana Desa Rp311 Juta, Kapolres OKU Timur Beberkan Modusnya
Internet 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu, Kominfo Segera Luncurkan Regulasi Baru
Dorong Inovasi BBM Industri, Ahmad Mahmuddah dan PT PEI Buka Pasar Strategis di Jawa Timur
Bye-bye Nomor Bodong! Registrasi eSIM Kini Wajib Gunakan Wajah & Sidik Jari
Update Harga Emas Hari Ini: Naik Tajam, Peluang atau Tantangan?
Viral Lagi! Jenderal Polisi Gagal Ujian SIM C, Netizen Soroti Trek Sulit
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13: Ini Jadwal dan Besarannya!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x