Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Ruang Sidang Utama, Senin (15/06/2026).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Ruang Sidang Utama, Senin (15/06/2026).

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 mengenai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (15/06/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasanuddin didampingi Wakil Ketua II H. Syabani Rasul. Hadir pula para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, I Putu Wisnu Wardana, untuk menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait usulan perubahan regulasi tersebut.

Melalui sambutan tertulis bupati yang dibacakannya, dijelaskan bahwa revisi Perda BPD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional, khususnya ketentuan terbaru yang mengatur tentang pemerintahan desa.

Baca Juga:  DPRD Tanah Bumbu Pastikan Transisi PJU Antar Dinas Berjalan Aman dan Sesuai Regulasi

Menurutnya, perubahan aturan ini tidak hanya bertujuan menyelaraskan peraturan daerah dengan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga memperkuat posisi dan fungsi BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel.

“Perubahan ini dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sebagai upaya penguatan fungsi dan kedudukan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Tanah Bumbu,” ujar Wisnu saat membacakan sambutan bupati.

Ia menambahkan, BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa. Lembaga tersebut berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Sejumlah substansi yang diakomodasi dalam perubahan perda ini antara lain penyesuaian masa jabatan anggota BPD, mekanisme pengisian keanggotaan, serta penguatan hak dan kewajiban anggota BPD dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru Rawan Kecelakaan, DPRD Tanah Bumbu Minta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x