Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Ruang Sidang Utama, Senin (15/06/2026).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Ruang Sidang Utama, Senin (15/06/2026).

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 mengenai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (15/06/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasanuddin didampingi Wakil Ketua II H. Syabani Rasul. Hadir pula para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, I Putu Wisnu Wardana, untuk menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait usulan perubahan regulasi tersebut.

Melalui sambutan tertulis bupati yang dibacakannya, dijelaskan bahwa revisi Perda BPD diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional, khususnya ketentuan terbaru yang mengatur tentang pemerintahan desa.

Baca Juga:  DLH Tanbu Bersama KPH Kusan Lakukan Tanam Pohon di Gunung Tinggi

Menurutnya, perubahan aturan ini tidak hanya bertujuan menyelaraskan peraturan daerah dengan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga memperkuat posisi dan fungsi BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel.

“Perubahan ini dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sebagai upaya penguatan fungsi dan kedudukan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Tanah Bumbu,” ujar Wisnu saat membacakan sambutan bupati.

Ia menambahkan, BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa. Lembaga tersebut berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Sejumlah substansi yang diakomodasi dalam perubahan perda ini antara lain penyesuaian masa jabatan anggota BPD, mekanisme pengisian keanggotaan, serta penguatan hak dan kewajiban anggota BPD dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Bahas Standar Pelayanan, SMSI Usulkan Press Room untuk Wartawan
450 Peserta Ikuti PERMATA CAI XVII, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM
Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak
Jaga Profesionalisme, Bupati Andi Rudi Latif Larang ASN Tanah Bumbu Live Streaming Pribadi dan Flexing
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Bersama Pemprov Kalsel
Bupati Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu
Grand Final Duta PAPELINGASIH 2026, Ajang Pembinaan Generasi Muda Peduli Lingkungan
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS APBD Tanah Bumbu 2027 di Rapat Paripurna DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:16 WITA

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Bahas Standar Pelayanan, SMSI Usulkan Press Room untuk Wartawan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:38 WITA

450 Peserta Ikuti PERMATA CAI XVII, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:32 WITA

Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:14 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Bersama Pemprov Kalsel

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:43 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:34 WITA

Grand Final Duta PAPELINGASIH 2026, Ajang Pembinaan Generasi Muda Peduli Lingkungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:27 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS APBD Tanah Bumbu 2027 di Rapat Paripurna DPRD

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:45 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengambilan Keputusan LPj APBD 2025 di DPRD

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x