Bogor – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menangkap dua orang pelaku berinisial CMP (34) dan RS (33). Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 6,9 kilogram sabu senilai Rp7 miliar. Penangkapan ini berlangsung pada Minggu (5/1/2025) di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Wakapolres Bogor, Kompol R. Adhimas Sriyono Putra, menyampaikan bahwa kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, dan Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Mereka diduga kuat menjadi bagian dari jaringan narkotika yang terorganisir.
Di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam kemasan seberat 6,9 kilogram, termasuk sabu tambahan seberat 6,04 gram, timbangan elektrik, dan sejumlah handphone yang digunakan untuk komunikasi.
“Kedua pelaku mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial G, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka mengambil sabu di wilayah Babakan Madang untuk kemudian diedarkan kembali sesuai instruksi,” ujar Adhimas, Senin (6/1).
Pelaku mengaku dijanjikan upah Rp10 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil mereka edarkan. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Penangkapan ini menjadi prestasi signifikan bagi Polres Bogor. Menurut Adhimas, penyitaan sabu seberat 6,9 kilogram ini setara dengan menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Meskipun ini aksi pertama mereka, tindakan kedua pelaku sangat membahayakan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika seperti ini,” imbuhnya.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana mati atau penjara paling singkat enam tahun.
Sementara itu, polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain, termasuk G yang diduga sebagai otak jaringan tersebut.
Kompol Adhimas menegaskan bahwa Polres Bogor akan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kasus ini menunjukkan keberhasilan kami dalam memerangi peredaran narkotika yang meresahkan. Kami berharap penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa,” pungkasnya.















