Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti yang di amankan Polres Tanbu.

Pelaku bersama barang bukti yang di amankan Polres Tanbu.

Batulicin – Upaya peredaran narkotika kembali digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu. Seorang pria berinisial SAH (42), yang ternyata merupakan residivis kasus narkoba, ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Perumahan Grand Arraudah 2, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/4) sore.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa paket sabu dan butiran ekstasi yang disimpan dalam termos,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prestya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Sabtu (12/4).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita tujuh paket sabu dengan total berat bersih 25,99 gram, serta 3 ½ butir ekstasi berlogo RR berwarna biru dengan berat 1,51 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, dompet, tisu, termos, dan satu unit ponsel merek Infinix warna biru.

Baca Juga:  Komisi Informasi Kalsel Visitasi Ke Tanah Bumbu

SAH kini harus kembali menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tanah Bumbu. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas Iptu Jonser.

Kasus ini kini tengah dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan
MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:20 WITA

PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:09 WITA

19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x