Rokok Ilegal Disikat! Bea Cukai Bongkar Modus Baru dari Mobil Mewah hingga E-commerce

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 04:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Dua jenis rokok ilegal beredar di Madiun pada 21 November 2024.

Foto ilustrasi: Dua jenis rokok ilegal beredar di Madiun pada 21 November 2024.

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai berhasil mengamankan 752 juta batang rokok ilegal, menandai langkah serius pemerintah dalam mengatasi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa mayoritas rokok ilegal yang beredar adalah rokok polos atau tanpa pita cukai.

“Total barang bukti yang kami amankan tahun sebelumnya bisa mencapai 226 juta batang, dan tahun 2024 melonjak signifikan,” ujar Askolani dalam konferensi pers, Selasa (15/4).

Penindakan Konsisten Setiap Tahun

Bea Cukai mencatat jumlah penindakan terhadap rokok ilegal pada 2024 mencapai 20.000 kasus, mendekati angka tahun-tahun sebelumnya: 22.000 kasus pada 2023 dan 2022. Total penindakan kepabeanan dan cukai, termasuk impor, ekspor, dan cukai tembakau, melampaui 33.000 kasus.

Hingga triwulan pertama 2025, petugas telah menyita 253 juta batang rokok ilegal, menegaskan bahwa tren pengawasan tetap intensif.

“Konsistensi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Polri, TNI, dan pemerintah daerah melalui Satpol PP,” tegas Askolani.

Vietnam hingga Modus E-commerce Jadi Tantangan Baru

Askolani menyebutkan bahwa rokok ilegal impor yang masuk ke Indonesia sebagian besar berasal dari Vietnam, dan pelaku terus berinovasi dengan berbagai modus baru. Jika sebelumnya menggunakan truk, kini peredaran rokok ilegal dilakukan lewat mobil pribadi seperti Hiace, Alphard, hingga bus umum.

Baca Juga:  Jual Pertalite di Atas HET, Dua Operator SPBU di Banjarbaru Diciduk Polisi

“Dari hasil pengungkapan kami di Cirebon dan Lampung, kendaraan tersebut lebih banyak membawa rokok ilegal ketimbang penumpangnya,” ungkapnya.

Selain itu, pengiriman via jasa ekspedisi dan e-commerce kini menjadi modus baru yang digunakan pelaku. “Kami benar-benar perang terhadap peredaran rokok ilegal, terutama di platform digital,” tambahnya.

Shock Therapy dan Operasi Gempur Tiga Kali Setahun

Untuk memperkuat efek jera, Bea Cukai juga menerapkan strategi shock therapy, yakni operasi “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar tiga kali dalam setahun bersama aparat penegak hukum.

“Kami bahkan menyasar ke hulu, langsung ke perusahaan rokok ilegal, dengan dukungan penuh dari Mabes TNI,” tegas Askolani.

Komitmen Jangka Panjang Pemerintah

Langkah-langkah tegas ini sejalan dengan target pemerintah dalam mengamankan penerimaan negara dan menertibkan industri hasil tembakau. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga membahayakan masyarakat karena tidak terkontrol dari sisi kualitas dan distribusinya.

Berita Terkait

Kronologi Remaja 14 Tahun di Tanah Bumbu Dipukul Pakai Palu karena Tolak Gadaikan HP
Internet 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu, Kominfo Segera Luncurkan Regulasi Baru
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanbu, Polisi Sita 15 Paket Siap Edar
UNUKASE dan Pengurus Pusat BEM PTNU Lakukan Audiensi dengan Dirjen Belmawa Kemendikbudristek
BEM PTNU Bersilaturahmi dengan PBNU, Siap Sukseskan Kongres VIII di Nurul Jadid Probolinggo
Bye-bye Nomor Bodong! Registrasi eSIM Kini Wajib Gunakan Wajah & Sidik Jari
Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi
Jual Pertalite di Atas HET, Dua Operator SPBU di Banjarbaru Diciduk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:03 WITA

Polres Kotabaru Serap Aspirasi Warga soal Gangguan Knalpot Brong

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:55 WITA

Pencarian Operator Alat Berat Hanyut di Sungai Jupi Masuki Hari Kedua

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:42 WITA

Polsek Kelumpang Hilir Dukung Persiapan Dapur MBG untuk Anak Sekolah

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:27 WITA

Dua Hari Hilang, Petani Ditemukan Tewas Diterkam Buaya di Sungai Manunggul

Senin, 19 Mei 2025 - 05:50 WITA

Komisi II DPRD Dukung Satpolairud Polres Kotabaru Berantas Alat Tangkap Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 05:29 WITA

Bupati Kotabaru Komitmen Selesaikan Proyek RSUD Stagen yang Terbengkalai

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:54 WITA

Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x