Polres Tanah Bumbu Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanah Bumbu ungkap 18 kasus kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025, tangkap 21 tersangka dan amankan barang bukti.

Polres Tanah Bumbu ungkap 18 kasus kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025, tangkap 21 tersangka dan amankan barang bukti.

Tanah BumbuPolres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 18 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan I 2025 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Sasaran Operasi: Dari Premanisme hingga Narkotika

Selama operasi, polisi menindak berbagai kejahatan seperti premanisme, narkotika, sajam, miras, perjudian, dan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (19/5/25).

“Ada 18 kasus kriminal yang kami ungkap selama Operasi Sikat Intan I 2025,” kata Arief.

Rincian Kasus dan Tersangka

Polres Tanah Bumbu mencatat pengungkapan 6 kasus pencurian, 2 kasus curanmor, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus penganiayaan, 1 kasus pembakaran, dan 2 kasus narkotika.

Dari seluruh kasus kriminal tersebut, polisi menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Sebanyak 4 di antaranya masuk dalam daftar target operasi (TO), sementara 17 lainnya merupakan non-TO.

Selain menangkap tersangka, polisi juga membina 194 orang yang terlibat pelanggaran ringan.

Baca Juga:  Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin 2026, Tingkatkan Daya Saing Pencari Kerja

Di antaranya, 125 orang tidak membawa identitas, 63 orang kedapatan mabuk miras, 3 orang teler akibat lemfox, dan 3 lainnya membawa kendaraan tanpa surat-surat resmi.

Barang Bukti yang Diamankan

Polres Tanah Bumbu turut mengamankan berbagai barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 2,52 gram, 39 butir ekstasi merek Mickey Mouse warna merah muda seberat 17,55 gram, serta 19 butir ekstasi merek Mahkota warna hijau seberat 8,55 gram.

Selain narkotika, petugas menyita 6 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 6 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, serta uang tunai senilai Rp19.450.000.

Barang bukti lainnya berupa kayu dan kasur terbakar, besi grounding, atap Prima Ruff Jazz, serta beberapa lembar pakaian.

Proses Hukum Masih Berjalan

“Seluruh perkara kami proses lebih lanjut melalui penyidik Satreskrim, Satresnarkoba, serta jajaran Reskrim Polsek,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban di Tanah Bumbu.

“Kami berharap Operasi Sikat Intan 2025 dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup Arief Prasetya.

Berita Terkait

Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Pentingnya Memahami Dasar-Dasar Pembahasan Hukum bagi Masyarakat
Tiga Eks Petinggi PT IMC Divonis 6 Bulan Percobaan, Kuasa Hukum: Kami Masih Mencari Keadilan
Pelaku Penganiayaan Balita Ternyata Sempat Berwisata ke Jakarta Sebelum Ditangkap Polisi
Bolehkah Polisi Memeriksa HP Saat Patroli atau Razia di Jalan?
Viktor Yeimo DPO Dalang Kerusuhan Papua 2019 Lalu Berhasil Ditangkap Polda Papua
Bupati Zairullah Azhar Larang ASN dan Non ASN Mudik Lebaran
Kejagung Berencana Lelang Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:20 WITA

PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:09 WITA

19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x