Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap 18 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan I 2025 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Sasaran Operasi: Dari Premanisme hingga Narkotika
Selama operasi, polisi menindak berbagai kejahatan seperti premanisme, narkotika, sajam, miras, perjudian, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (19/5/25).
“Ada 18 kasus kriminal yang kami ungkap selama Operasi Sikat Intan I 2025,” kata Arief.
Rincian Kasus dan Tersangka
Polres Tanah Bumbu mencatat pengungkapan 6 kasus pencurian, 2 kasus curanmor, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus penganiayaan, 1 kasus pembakaran, dan 2 kasus narkotika.
Dari seluruh kasus kriminal tersebut, polisi menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Sebanyak 4 di antaranya masuk dalam daftar target operasi (TO), sementara 17 lainnya merupakan non-TO.
Selain menangkap tersangka, polisi juga membina 194 orang yang terlibat pelanggaran ringan.
Di antaranya, 125 orang tidak membawa identitas, 63 orang kedapatan mabuk miras, 3 orang teler akibat lemfox, dan 3 lainnya membawa kendaraan tanpa surat-surat resmi.
Barang Bukti yang Diamankan
Polres Tanah Bumbu turut mengamankan berbagai barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 2,52 gram, 39 butir ekstasi merek Mickey Mouse warna merah muda seberat 17,55 gram, serta 19 butir ekstasi merek Mahkota warna hijau seberat 8,55 gram.
Selain narkotika, petugas menyita 6 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 6 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, serta uang tunai senilai Rp19.450.000.
Barang bukti lainnya berupa kayu dan kasur terbakar, besi grounding, atap Prima Ruff Jazz, serta beberapa lembar pakaian.
Proses Hukum Masih Berjalan
“Seluruh perkara kami proses lebih lanjut melalui penyidik Satreskrim, Satresnarkoba, serta jajaran Reskrim Polsek,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban di Tanah Bumbu.
“Kami berharap Operasi Sikat Intan 2025 dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup Arief Prasetya.












