Tanah Bumbu – Polemik terkait pembelian solar subsidi yang sempat dikeluhkan nelayan di Batulicin akhirnya menemukan titik terang. Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tanah Bumbu, Kamis (04/06/2026), seluruh pihak sepakat mencari solusi agar kebutuhan bahan bakar nelayan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Pertemuan berlangsung di ruang gabungan fraksi DPRD Tanah Bumbu dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian, Camat Batulicin, unsur kepolisian, pihak kelurahan, manajemen SPBU hingga perwakilan kelompok nelayan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Baroqah Bambangan, Nasrul, menyampaikan keluhan yang selama ini dirasakan para nelayan. Ia menilai nelayan setempat kesulitan memperoleh solar subsidi untuk operasional melaut.
“Para pelangsir bisa mendapatkan solar, sementara kami yang benar-benar nelayan justru tidak diperbolehkan membeli,” ungkap Nasrul dalam rapat.
Menurutnya, penolakan pembelian solar menggunakan jeriken beberapa kali terjadi, padahal bahan bakar menjadi kebutuhan utama bagi nelayan yang hendak melaut.
Menanggapi hal itu, Pengelola SPBU Batulicin, Sayyid Zein Alydrus, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan ketentuan yang telah disepakati bersama dalam pertemuan sebelumnya. Ia menegaskan penyaluran BBM subsidi harus mengikuti regulasi yang berlaku.
Sayyid Zein menyebutkan, nelayan yang datang membeli solar belum dapat dilayani karena belum mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perikanan serta belum memiliki barcode resmi sebagai syarat pembelian BBM subsidi.
“Kami tidak berani melayani penjualan tanpa barcode. Sekecil apa pun volumenya tetap harus sesuai ketentuan. Berbeda dengan kelompok tani yang sudah memiliki alokasi dan dokumen lengkap,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, kemudian meminta Dinas Perikanan memberikan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.
Menjawab hal itu, Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan, Riswan, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi penerbitan surat rekomendasi bagi nelayan yang berhak menerima BBM subsidi.
Komitmen tersebut mendapat respons positif dari pihak SPBU. Pengelola menyatakan siap menyalurkan solar subsidi kepada nelayan sepanjang seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Rapat pun menghasilkan kesepakatan bersama. Dinas Perikanan akan segera memproses penerbitan surat rekomendasi dan barcode bagi nelayan yang memenuhi syarat, sementara mekanisme penyaluran di lapangan akan diatur lebih lanjut oleh pihak SPBU Batulicin.















