Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya memperkuat sistem pelayanan perizinan berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem nasional melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Komitmen itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (04/06/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah sejalan dengan pandangan seluruh fraksi DPRD terkait pentingnya penguatan layanan perizinan berbasis elektronik. Melalui regulasi tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berupaya menghadirkan sistem perizinan yang lebih mudah diakses, efektif, dan akuntabel.
Selain memperkuat digitalisasi layanan, pemerintah daerah juga akan mengatur secara jelas standar pelayanan, jangka waktu penyelesaian perizinan sesuai tingkat risiko usaha, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Pengaturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya.
Pemkab Tanah Bumbu juga menaruh perhatian pada pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bentuk dukungan yang disiapkan antara lain penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha berisiko rendah, serta pendampingan dan asistensi teknis agar UMKM semakin berkembang dan berdaya saing.
Di sisi lain, pengawasan terhadap kegiatan usaha akan diperkuat melalui sistem pengawasan berkala berbasis tingkat risiko dengan melibatkan perangkat daerah teknis sesuai bidang usaha masing-masing.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Putu Wisnu membacakan jawaban Bupati.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, serta sejumlah undangan lainnya.















