Tanah Bumbu – Kasus penganiayaan remaja kembali terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Seorang pemuda berusia 14 tahun mengalami pemukulan brutal dengan palu setelah menolak permintaan menggadaikan Ponsel miliknya.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis malam, 24 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 Wita, di halaman SD Negeri 2 Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir.
Saat itu, korban yang berinisial Muh sedang duduk bersama temannya. Tiba-tiba, dua pria dewasa mendatangi mereka. Salah satu pelaku, berinisial M.S (24), meminta Muh untuk menggadaikan ponsel pribadinya.
Namun, Muh menolak permintaan tersebut. Akibat penolakan itu, M.S langsung menyerang korban dengan memukul menggunakan palu sebanyak empat kali, disertai tendangan keras ke bagian kepala.
Terkait insiden ini, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan adanya tindakan penganiayaan tersebut.
“Pelaku marah karena korban tidak mau menggadaikan HP. Pelaku memukul korban menggunakan palu empat kali dan menendang kepalanya,” ungkap Jonser, Minggu (27/4/2025).
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, korban segera melapor kepada orang tuanya, yang kemudian mengajukan laporan resmi ke Polsek Kusan Hilir.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang dibantu oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bergerak cepat. Akhirnya, pada Sabtu, 26 April 2025, petugas berhasil menangkap M.S di Jalan Bhayangkara, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.
“Saat ini pelaku sudah berada di Polres Tanah Bumbu dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Jonser.
Kasus penganiayaan remaja ini menyita perhatian luas dari masyarakat setempat. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan serupa.








