YLKI: Batalkan Syarat Wajib PCR untuk Penumpang Pesawat

- Penulis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 03:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat dianggap diskriminatif, karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. “Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apa pun,” katanya, Sabtu.

Tulus juga menyoroti soal Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan.

Menurutnya, HET tes PCR banyak yang diakali oleh penyedia sehingga harganya naik berkali lipat dan berbeda-beda. “HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider dengan istilah ‘PCR Ekspress’, yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1×24 jam,” tuturnya.

Tulus menilai syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3×24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat. “Atau cukup antigen saja, tetapi harus vaksin dua kali. Dan turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp200 ribuan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Target 8% Pertumbuhan Ekonomi, Japnas Siap Dukung Kebijakan Pemerintah

Tulus meminta agar kebijakan soal syarat penumpang pesawat terbang benar-benar ditentukan secara adil.

“Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak pihak tertentu yang diuntungkan,” pungkas Tulus Abadi. Dalam aturan terbaru surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2×24 jam dijadikan syarat sebelum keberangkatan perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4. Untuk luar Jawa-Bali, syarat itu juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, tetapi tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1×24 jam.

Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1×24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap.

 

 

 

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“YLKI: Batalkan Syarat Wajib PCR untuk Penumpang Pesawat”,

Berita Terkait

Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
SMSI Gaungkan Peran Media Siber dalam Menjaga Marwah Pers Nasional

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Alumni Berpeluang Meraih Beasiswa S2 di Uzbekistan, UNUKASE Terima Delegasi IBISRC

Sabtu, 18 April 2026 - 22:43 WITA

Reuni Akbar Universitas PGRI Kalimantan, Nostalgia Serta Kebersamaan

Jumat, 3 April 2026 - 11:22 WITA

Pengukuhan Guru Besar di UNISKA MAB Banjarmasin, Rektor UNUKASE Hadiri Acara

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:29 WITA

HIMATANSI Menggelar Bhakti Sosial dan Buka Puasa Bersama di Panti Asuhan Raudhatul Yatama

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:14 WITA

Resmi Dilantik, Khairun Noor Tekankan Jabatan sebagai Amanah di Kemenag Tanah Bumbu

Senin, 16 Maret 2026 - 19:34 WITA

Kwarda Gerakan Pramuka Kalsel Laksanakan Kembali Rakerda 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:12 WITA

Keluarga Besar BKMT Kota Banjarmasin Mengadakan Buka bersama Untuk Pererat Silaturrahin Di Bulan Ramadhan.

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:10 WITA

Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026

Berita Terbaru

Heavenly Culture World Peace Restoration of Light (HWPL) menyelenggarakan Workshop Internasional Jurnalisme Perdamaian

Internasional

HWPL Menggelar Workshop Internasional Jurnalisme Perdamaian

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:17 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x