Keadilan untuk Abah Nateh: Pelaku Pembunuhan Dijatuhi Hukuman 11 Tahun

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembunuh Aktivis Pegunungan Meratus Divonis 11 Tahun Penjara

Pembunuh Aktivis Pegunungan Meratus Divonis 11 Tahun Penjara

Barabai – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Barabai menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Irwansyah (53), pelaku pembunuhan terhadap Arbaini (65) alias Abah Nateh, seorang aktivis lingkungan yang gigih menyuarakan pelestarian Pegunungan Meratus. Putusan ini dibacakan pada sidang Jumat (tanggal belum disebutkan), di mana ketua majelis hakim, Lenny Kusuma Maharani, bersama dua hakim anggota, Afridiana dan Maria Adinta Krispradani, menyatakan terdakwa terbukti bersalah.

“Menyatakan terdakwa Irwansyah alias Kai Ibus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Lenny Kusuma Maharani dalam persidangan tersebut, Jumat (24/1).

Vonis ini lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Herlinda, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara. Majelis hakim juga memerintahkan agar masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari total pidana yang dijatuhkan. Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dalam amar putusan, majelis hakim juga memerinci sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Di antaranya adalah:

  • Satu bilah kayu bakar,
  • Satu bilah senjata tajam jenis parang beserta kumpangnya,
  • Satu bilah pisau penusuk tanpa kompang,
  • Satu lembar celana panjang dan baju singlet hitam dengan noda darah.
Baca Juga:  Apes! Polsek Sungai Loban Membekuk Pengedar Sabu-Sabu Saat Transaksi

Barang-barang ini menjadi saksi bisu dari tragedi yang menewaskan Abah Nateh di lokasi wisata Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur.

Kasus yang terjadi pada Juli 2024 ini bermula dari ketersinggungan pribadi. Menurut penyelidikan polisi, Abah Nateh sering menegur Irwansyah yang kerap membuat keributan di area wisata yang dikelolanya. Namun, teguran tersebut justru memicu amarah Irwansyah hingga berujung pada serangan brutal dengan 11 tusukan senjata tajam yang merenggut nyawa sang aktivis.

Tragedi ini menyita perhatian masyarakat luas karena Abah Nateh dikenal sebagai sosok yang vokal menentang aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Pegunungan Meratus. Komitmennya terhadap penyelamatan lingkungan sering kali membuatnya menjadi target ancaman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Putusan ini memberikan sedikit keadilan bagi keluarga dan pendukung perjuangan Abah Nateh. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat betapa beratnya tantangan yang dihadapi para pejuang lingkungan di daerah konflik agraria dan ekologi seperti Pegunungan Meratus.

Dengan vonis yang lebih berat dari tuntutan jaksa, publik berharap penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan ancaman terhadap aktivis dapat memberikan efek jera. Pegunungan Meratus, yang menjadi simbol perjuangan Abah Nateh, tetap membutuhkan perhatian semua pihak untuk dilindungi dari eksploitasi.

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Rilis Dua Kasus Besar, dari Aksi Tarik Tas hingga Parang Berdarah
Tragis, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Sukopuro
Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Kronologi Remaja 14 Tahun di Tanah Bumbu Dipukul Pakai Palu karena Tolak Gadaikan HP
Rokok Ilegal Disikat! Bea Cukai Bongkar Modus Baru dari Mobil Mewah hingga E-commerce
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanbu, Polisi Sita 15 Paket Siap Edar
Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi
Jual Pertalite di Atas HET, Dua Operator SPBU di Banjarbaru Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:23 WITA

Muhammad Sulthon Firdaus dan Ghea Alisya Putri Terpilih Jadi Duta Kampus STIKES Intan Martapura 2026/2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15 WITA

Ghea Putri Alisya dan Muhammad Rayhan Resmi Dinobatkan Sebagai Duta Prodi D3 Keperawatan STIKes Intan Martapura 2026.

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WITA

Hima ARS Stikes Intan Martapura Gelar Grand Final Duta Program Studi Sarjana Administrasi Rumah Sakit

Senin, 16 Maret 2026 - 04:38 WITA

Galang Dana untuk Korban Kebakaran Pekauman, Mahasiswa STIKES Intan Martapura Turun ke Jalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WITA

Ramadan Penuh Kepedulian, Mahasiswa ARS STIKES Intan Martapura Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:24 WITA

Rayakan Hari PMR, PMI Kabupaten Banjar dan Forum PMR Bagikan 1.000 Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:15 WITA

Pelantikan dan Serah Terima Kepengurusan Organisasi Mahasiswa STIKes Intan Martapura Periode 2026–2027

Senin, 24 November 2025 - 21:10 WITA

BEM STIKes Intan Martapura Raih Juara 3 Karnaval KTR, Ajak Masyarakat Hidup Sehat Tanpa Rokok

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x