Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dalam rangka Operasi Kewilayahan ANTIK INTAN 2024 berhasil meringkus 1 orang laki-laki berinisial IMS (37) di Kecamatan Sungai Loban yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu, rabu (29/05/2024).
Kejadian ini berawal dari informasi warga akan adanya transaksi sabu-sabu, kemudian tim yang dipimpin oleh Kapolsek dan unit Reskrim Sungai Loban langsung bergerak ke lokasi di desa Kertabuana.
Dari situ tim melakukan penangkapan terhadap IMS yang tertangkap tangan sedang membawa sabu-sabu, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu, 4 paket sabu-sabu dengan total berat 11 gram, 1 buah pipet kaca, 1 bungkus plastik klip, 1 buah dompet, 1 buah hp merk oppo, dan 1 buah korek api.
Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sungai Loban untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Hadi)















