Kapolri Keluarkan Kebijakan, 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan Lagi

- Penulis

Kamis, 1 April 2021 - 09:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET-Sebanyak 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak melakukan penyidikan lagi. Hal itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, S,I,K., M.Si.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

Baca Juga:  Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Kapolri dalam surat keputusan itu yang dikutif dari laman Polri.go.id.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.(odh/tbn)

Berita Terkait

Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
SMSI Gaungkan Peran Media Siber dalam Menjaga Marwah Pers Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:55 WITA

Tanah Laut Jadi Episentrum Gerakan Tanam Serempak 10.000 Hektar, Dorong Kedaulatan Pangan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WITA

Pemkab Tanah Laut Dukung Penuh Pembangunan Ponpes Al Mubarok Putera di Sarang Halang

Senin, 6 April 2026 - 22:01 WITA

Dari PKK ke Pramuka, Hj. Dian Rahmat Dorong Tertib Administrasi KTA Nasional 2026

Senin, 6 April 2026 - 21:49 WITA

Pemkab Tanah Laut Luncurkan Inovasi “SIAP MELAUT”, Dorong Pelayanan Nelayan Lebih Cepat dan Aman

Senin, 6 April 2026 - 21:41 WITA

Bupati Tanah Laut Lantik Kadisdukcapil Baru, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 4 April 2026 - 12:04 WITA

SMPN 1 Kurau Wakili Tanah Laut, Bupati Dorong Raih Prestasi di Lomba Sekolah Sehat Kalsel

Senin, 16 Maret 2026 - 23:35 WITA

Bupati Rahmat Trianto Resmi Berangkatkan Mudik Gratis 2026, Rute Ditambah hingga Tabalong dan Kotabaru

Senin, 16 Maret 2026 - 23:28 WITA

Buka Puasa Bersama Insan Pers, Wakil Bupati Tanah Laut Dorong Kolaborasi Informasi Pembangunan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x