Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Pencucian Uang Obligasi Dragon Rp36 Miliar

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET, NASIONAL – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri menahan dua orang tersangka berinisial AM dan JM dalam kasus tindak pidana pencucian uang dalam bentuk obligasi fiktif.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh tiga korban serta sudah didalami oleh pihak Dittipideksus Polri sejak tiga tahun lalu.

“Dengan modus tersangka menjanjikan akan memberikan keuntungan atau investasi pada korban dalam bentuk obligasi yang dinamakan obligasi dragon di mana obligasi tersebut adalah fiktif,” terang Kabag Penum dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan belum lama tadi yang dikutif dari laman Polri.go.id.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kedua tersangka diamankan di dua daerah berbeda, yakni Cirebon dan Tegal.

Menurut Dirtipideksus, sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari mobil Camry, Hilux, Jeep, sepeda motor Kawaski, serta pecahan uang 1 juta hingga 1 triliun dalam kertas obligasi tersebut.

Baca Juga:  Hari gini Perpanjang SIM masih datang ke Satpas. Pakai HP saja Bisa Bikin dan Perpanjang SIM Lho!!!

“Pecahan 1 juta ada tiga ratus lembar, 5.000 seratus lembar, dan masih pecahan 1 juta triliun ini dua ribu lembar,” tambahnya.

Dirtipideksus juga menyebut surat obligasi tersebut yang digunakan sebagai alat untuk menipu para nasabah. Para tersangka menjanjikan pecahan angka dalam obligasi tersebut bisa dicairkan menjadi uang.

“Ini yang digunakan sebagai alat untuk melakukan aksinya di mana para pelaku menjanjikan ini bisa dicairkan sehingga untuk bisa mencairkan ini beberapa kali para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban,” pungkas Dirtipideksus.

Lebih lanjut, Dirtipideksus juga mengatakan, obligasi fiktif tersebut diketahui telah memakan tiga korban. Namun, lanjut Dirtipideksus tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum terungkap.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 372, Pasal 378 KUHP, Pasal 345 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 36, Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.(odh/tbn)

Berita Terkait

SMSI Gaungkan Peran Media Siber dalam Menjaga Marwah Pers Nasional
Rahmadiani, Mahasiswi UNUKASE, Siap Harumkan Nama Kalsel di POMNAS
HWPL Rayakan 11 Tahun KTT Perdamaian Dunia, Fokus pada Institusionalisasi Perdamaian
KTT HWPL ke-11 Satukan Pemimpin Dunia untuk Mewujudkan Perdamaian Global
IKA Keperawatan Unair Kalsel Kompak Aktifkan Jaringan Alumni Unair
Usai Dilantik di Jakarta, Ketua STIKes Intan Martapura Resmi Pimpin APTKes Kalimantan Selatan
Berikut Susunan Pengurus PWI Pusat 2025–2030, Ketua SMSI Firdaus jadi Dewan Penasehat,
HWPL World Peace Summit 11 Tahun: Harmoni untuk Dunia Damai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 07:02 WITA

Tenis Meja Tanah Laut Raih 2 Emas di Porprov Kalsel 2025

Minggu, 9 November 2025 - 00:11 WITA

Bupati Tanah Laut Sidak Pasar : Pastikan Harga Stabil Jelang Porprov, Haul Sekumpul, dan Nataru

Minggu, 9 November 2025 - 00:00 WITA

Bupati Rahmat Trianto Tinjau Lokasi Kebakaran di Pelaihari, Pastikan Bantuan Darurat dan Perbaikan Rumah Korban

Jumat, 7 November 2025 - 16:37 WITA

Wabup Tanah Laut Buka Bimtek Pengelolaan Arsip 2025, Dorong Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Daerah

Rabu, 5 November 2025 - 16:52 WITA

Semarak Porprov XII, Wakil Bupati Tanah Laut Lakukan Servis Perdana Tenis Meja

Rabu, 5 November 2025 - 15:09 WITA

Ketua KONI Kalsel: Porprov XII 2025 di Tanahlaut Berkelas PON

Rabu, 5 November 2025 - 10:18 WITA

Bupati Rahmat Trianto Antar Tanah Laut Raih Prestasi Nasional di Bidang Kehumasan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Tanah Laut Perkuat Penurunan Stunting Lewat Evaluasi AKS 2025

Berita Terbaru

Bupati Tanah Bumbu memimpin ziarah dan tabur bunga di TMP Matone, memperingati Hari Pahlawan dengan penuh khidmat

Tanah Bumbu

Hari Pahlawan di Tanah Bumbu: Bupati Lakukan Ziarah di TMP Matone

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:13 WITA

Atlet tenis meja Tanah Laut sedang bertanding sengit dalam pertandingan Porprov Kalsel 2025

Tanah Laut

Tenis Meja Tanah Laut Raih 2 Emas di Porprov Kalsel 2025

Selasa, 11 Nov 2025 - 07:02 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x