DePA-RI Bahas Potensi Kolaborasi Arbitrase dengan SIAC

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid (kiri) saling bertukar cinderamata dengan CEO SIAC Ms Gloria Lim (kanan) di Singapura pada 15 Agustus 2025 (Foto: DPP DePA-RI)

Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid (kiri) saling bertukar cinderamata dengan CEO SIAC Ms Gloria Lim (kanan) di Singapura pada 15 Agustus 2025 (Foto: DPP DePA-RI)

Singapura – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menggelar pertemuan dengan Singapore International Arbitration Center (SIAC) dan menyatakan siap menjajaki peluang kolaborasi dengan lembaga arbitrase internasional tersebut.

“Kami tengah merumuskan pola kerja sama yang bisa dilakukan antara DePA-RI dan SIAC. Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat bersama sekaligus mempererat persahabatan Indonesia dan Singapura,” ujar Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., dalam siaran pers, Minggu (17/8/2025).

Pertemuan yang berlangsung pada 15 Agustus 2025 itu menjadi agenda penutup rangkaian kegiatan resmi DePA-RI di Singapura. Sebelumnya, DePA-RI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan The Law Society of Singapore (LSS), berdialog dengan Singapore International Mediation Center (SIMC), serta bertemu Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo.

Dalam sambutannya di hadapan jajaran pimpinan SIAC, Luthfi menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat mereka. Ia juga menegaskan pentingnya bagi seorang advokat untuk memahami beragam mekanisme penyelesaian sengketa, mulai dari mediasi hingga arbitrase.

CEO SIAC, Gloria Lim, menyambut baik kunjungan DePA-RI. Ia berharap kerja sama antara kedua organisasi dapat terwujud dan memberi manfaat. Selama ini, tambahnya, sejumlah pihak dari Indonesia memang memilih SIAC sebagai forum penyelesaian sengketa dalam kontrak internasional.

SIAC, yang berdiri sejak Juli 1991, setiap tahunnya menangani 400–600 perkara, dengan 90 persen di antaranya bersifat internasional. Dalam lima tahun terakhir, lembaga ini tercatat menangani perkara dari lebih 100 yurisdiksi. Putusan SIAC pun diakui efektif di berbagai negara, termasuk Australia, Amerika Serikat, Jepang, Hong Kong, Thailand, Yordania, dan Inggris.

Baca Juga:  Tunjangan Kinerja Dosen ASN Tertunda 5 Tahun, Apa Penyebabnya?

Lembaga arbitrase ini dipimpin oleh Board of Directors yang diketuai Davinder Singh dengan wakil Chong Yee. Jenis sengketa yang paling dominan ditangani SIAC adalah perdagangan (29 persen), disusul konstruksi/infrastruktur, teknik, maritim, perusahaan, kekayaan intelektual, dan perkapalan.

Salah satu mekanisme unik yang diterapkan SIAC adalah Arb-Med-Arb, yaitu penyelesaian sengketa yang dimulai dengan mediasi. Jika mediasi gagal, proses berlanjut ke arbitrase.

“Skema ini mirip dengan Lit-Med-Lit di Indonesia, yakni perkara perdata di pengadilan harus dimulai dengan mediasi. Jika gagal, baru dilanjutkan ke litigasi,” jelas Luthfi yang juga anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung RI terkait Perma Mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus SIAC memberikan penjelasan secara ramah dan mendetail. Mereka antara lain Gloria Lim (CEO), Prof. Ms. Swati Jhaveri (Director and Head of Research and Development), Ms. Mah Sue Ann (Legal Manager), dan Ms. Sherly Gunawan (Counsel).

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:40 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Upaya Cegah Stunting dan Tingkat Presentasi Belajar

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WITA

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:19 WITA

Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Kebiijakan Publik Menimbang Manfaat Sosial, Efektifitas Implementasi dan Risiko terhadap Ketahanan Fiskal Negara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:30 WITA

Menakar Realitas Makan Bergizi Gratis di Bumi Agung: Antara Retorika Nasional dan Tantangan Lokal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:57 WITA

MBG, Good Governance, dan Prioritas Pembangunan SDM Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Menakar Kebijakan, Anggaran, dan Dampaknya bagi Masyarakat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Tapin: Antara Tambang, Sawah, dan Masa Depan Warganya

Selasa, 23 September 2025 - 11:12 WITA

KAPOLRI MENDAHULUI ATAU “MELAWAN” PRESIDEN?

Berita Terbaru

Opini

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:30 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x