Kapolri Keluarkan Kebijakan, 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan Lagi

- Penulis

Kamis, 1 April 2021 - 09:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET-Sebanyak 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak melakukan penyidikan lagi. Hal itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, S,I,K., M.Si.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

Baca Juga:  WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Kapolri dalam surat keputusan itu yang dikutif dari laman Polri.go.id.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.(odh/tbn)

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:24 WITA

H. Jamaluddin Siap Menjadi Calon Pembakal

Senin, 4 Mei 2026 - 22:03 WITA

Uniting the Spirit of Togetherness, Character, and Leadership: Pemilihan Duta Program Studi Sarjana Keperawatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Intan Martapura Tahun 2026 Berlangsung Meriah

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WITA

BEM UNUKASE USULKAN PENINGKATAN FASILITAS KESELAMATAN JALAN DI KAWASAN KAMPUS KEPADA BPTD KALIMANTAN SELATAN

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:25 WITA

Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan, Civitas Akademika UNUKASE Bersatu

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:25 WITA

Ners Muda ULM Dorong Kemandirian Kesehatan Warga Lewat Program SANGRAI di Sungai Asam

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:19 WITA

Mahasiswa Profesi Ners ULM Gelar Edukasi Gawat Darurat di Desa Sungai Asam

Senin, 16 Februari 2026 - 09:33 WITA

Dari Senam hingga Tahu Sawi, Ners ULM Kenalkan Pola Hidup Sehat di Sungai Asam

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:21 WITA

Ners Muda ULM Gaungkan Pentingnya Kesehatan Jiwa Lewat Program SEJUK JIWA

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x