Dua Raperda Inisiatif Dibahas, DPRD Tanah Bumbu Jawab Pendapat Bupati

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 06:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, menyampaikan jawaban fraksi atas  pendapat Bupati terkait dua Raperda dalam Rapat Paripurna di Batulicin, Rabu (10/9/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, menyampaikan jawaban fraksi atas pendapat Bupati terkait dua Raperda dalam Rapat Paripurna di Batulicin, Rabu (10/9/2025).

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Rabu (10/9/2025).

Dua Raperda yang menjadi pembahasan yakni Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin S. Ag, dan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Hadir pula unsur Forkopimda, instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pimpinan SKPD, pihak perbankan, Perusda Tanbu, serta undangan lainnya.

Rangkuman jawaban fraksi DPRD atas pendapat Bupati tersebut disampaikan secara tertulis oleh Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin.

Dalam keterangannya, Harmanudin menyampaikan apresiasi atas tanggapan Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD tahun anggaran 2025. Ia menegaskan, Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Tanah Bumbu.

Baca Juga:  Bupati Tanbu Turun Langsung ke Lokasi Banjir: Relokasi akan Segera Diupayakan

Sementara itu, Raperda Waralaba dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

“DPRD berharap proses pembahasan kedua Raperda dapat dilakukan secara konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya analisis yang komprehensif terhadap kedua rancangan peraturan tersebut agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga Tanah Bumbu.

Pimpinan rapat kemudian menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai dua Raperda inisiatif DPRD itu akan dilaksanakan melalui rapat kerja antara DPRD dan pihak eksekutif, baik Bupati maupun pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya.

Berita Terkait

Bank Kalsel Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Luncurkan Kredit Tanpa Bunga untuk UMKM
586 Peserta Brimob Cup III Tanah Bumbu Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin
Sambangi Polres Tanah Bumbu, Siswa SMP Muhammadiyah Dapat Edukasi Kenakalan Remaja
Ketua TP PKK Andi Irmayani Rudi Latif Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas
Jawaban Bupati atas Fraksi DPRD, RAPBD Tanah Bumbu 2027 Fokus Program Prioritas
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tekankan Kesiapan Kerja Lulusan Politeknik Batulicin
DWP Tanah Bumbu Gelar Pertemuan Rutin, Anggota Ikuti Pelatihan Tata Rias
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WITA

GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN TABALONG MENGGELAR MUSYAWARAH LUAR BIASA

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:14 WITA

Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Senin, 22 Desember 2025 - 21:50 WITA

Pentingnya Memahami Dasar-Dasar Pembahasan Hukum bagi Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:23 WITA

Sekretaris DPW PKB Kalsel H. Hormansyah Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Bungin

Senin, 19 Mei 2025 - 12:24 WITA

Polres Tanah Bumbu Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025

Selasa, 5 November 2024 - 16:51 WITA

Tiga Eks Petinggi PT IMC Divonis 6 Bulan Percobaan, Kuasa Hukum: Kami Masih Mencari Keadilan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:48 WITA

Pelaku Penganiayaan Balita Ternyata Sempat Berwisata ke Jakarta Sebelum Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:10 WITA

Bolehkah Polisi Memeriksa HP Saat Patroli atau Razia di Jalan?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x