Bank Kalsel Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di Tanah Bumbu

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Kalsel menyerahkan penanganan dugaan penggelapan dana nasabah di Kabupaten Tanah Bumbu kepada aparat penegak hukum.

Bank Kalsel menyerahkan penanganan dugaan penggelapan dana nasabah di Kabupaten Tanah Bumbu kepada aparat penegak hukum.

Batulicin – Bank Kalsel menegaskan laporan resmi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum menjadi dasar penanganan kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dalam perkara ini, seorang oknum petugas pengamanan atau security berinisial IS telah diamankan polisi.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Agus Setiawan, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Perkara yang saat ini ditangani pihak kepolisian merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Bank Kalsel,” ujar Agus melalui siaran pers, Selasa (27/10/2026).

Menurut Agus, langkah hukum tersebut merupakan bentuk tindak lanjut bank atas dugaan penyimpangan yang terjadi. Bank Kalsel juga menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Bank Kalsel tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan yang merugikan nasabah. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwajib dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Bank Kalsel turut mengapresiasi jajaran kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan perkara dan pengamanan terduga pelaku.

Baca Juga:  Tiga Penyelam PT Jhonlin Grup Raih Penghargaan dari Bupati Andi Rudi Latif

Apresiasi disampaikan kepada Polres Tanah Bumbu, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur, Polresta Samarinda, dan Polsek Muara Jawa.

Selain menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, Bank Kalsel menyatakan akan memperkuat pengawasan dan tata kelola perusahaan. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan dana nasabah sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta tata kelola demi menjaga kepercayaan dan keamanan dana nasabah,” ujar Agus.

Hingga proses hukum berjalan, penanganan perkara dugaan penggelapan tersebut berada di tangan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Luncurkan Kredit Tanpa Bunga untuk UMKM
586 Peserta Brimob Cup III Tanah Bumbu Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin
Sambangi Polres Tanah Bumbu, Siswa SMP Muhammadiyah Dapat Edukasi Kenakalan Remaja
Ketua TP PKK Andi Irmayani Rudi Latif Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas
Jawaban Bupati atas Fraksi DPRD, RAPBD Tanah Bumbu 2027 Fokus Program Prioritas
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tekankan Kesiapan Kerja Lulusan Politeknik Batulicin
DWP Tanah Bumbu Gelar Pertemuan Rutin, Anggota Ikuti Pelatihan Tata Rias
Tanah Bumbu Raih Juara II Kalsel Innovation Award 2026, Detektor Karhutla Jadi Unggulan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WITA

GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN TABALONG MENGGELAR MUSYAWARAH LUAR BIASA

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:14 WITA

Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Senin, 22 Desember 2025 - 21:50 WITA

Pentingnya Memahami Dasar-Dasar Pembahasan Hukum bagi Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:23 WITA

Sekretaris DPW PKB Kalsel H. Hormansyah Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Bungin

Senin, 19 Mei 2025 - 12:24 WITA

Polres Tanah Bumbu Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025

Selasa, 5 November 2024 - 16:51 WITA

Tiga Eks Petinggi PT IMC Divonis 6 Bulan Percobaan, Kuasa Hukum: Kami Masih Mencari Keadilan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:48 WITA

Pelaku Penganiayaan Balita Ternyata Sempat Berwisata ke Jakarta Sebelum Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:10 WITA

Bolehkah Polisi Memeriksa HP Saat Patroli atau Razia di Jalan?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x