BATULICIN– Pemkab Tanah Bumbu menggelar rapat verifikasi rancangan akhir rencana kerja tahun anggaran 2026.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat bersama pada Kamis (3/7/25).
OPD Tanah Bumbu menggelar rapat ini dalam rangka memastikan kesesuaian perencanaan pembangunan daerah.
Sesuai dengan, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Bupati Andi Rudi Latif melalui Kepala Bappedalitbang Andi Anwar Sadat mengatakan rapat verifikasi rancangan akhir rencana kerjatahun anggaran 2026 menekankan betapa pentingnya penyusunan Renja 2026.
Perangkat Daerah menyusun Renstra, Renja, dan anggaran secara realistis dan terukur sebagai acuan perencanaan.
“Tim verifikator memastikan usulan OPD memenuhi prinsip perencanaan yang efektif, efisien, dan berbasis kinerja.,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pesan Bupati Andi Rudi Latif agar perencanaan pembangunan Tanah Bumbu benar-benar terarah dan berdampak bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Tanah Bumbu menetapkan dokumen Renja terverifikasi sebagai dasar anggaran dan program pembangunan tahun 2026.

