Banjarbaru – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel) menggemparkan publik, setelah nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, alias Paman Birin, terseret dalam perkara korupsi.
Sebelum konferensi pers yang dijadwalkan di Gedung Merah Putih, Jakarta, kabar burung beredar di kalangan awak media bahwa Paman Birin akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Selasa (8/10/2024) sore.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa ia akan dibawa bersama para penyidik KPK setelah dilakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
Namun, hingga pukul 18.00 Wita, Paman Birin tak kunjung muncul di bandara. Nama Gubernur Kalsel itu juga tidak terdaftar di dalam daftar penumpang beberapa maskapai yang melayani penerbangan dari Banjarmasin menuju Jakarta, menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat dan media.
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Sahbirin Noor diduga menerima uang dari proyek-proyek pembangunan tahun anggaran 2024. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan fee sebesar 5 persen untuk sang gubernur terkait pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel.
“Merupakan fee 5 persen untuk saudara gubernur terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Kalsel,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Kasus ini menjadi perhatian publik, menyoroti masalah korupsi yang masih merajalela di tingkat pemerintahan daerah. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini dan akan terus memantau perkembangan lebih lanjut.















