Ikatan Mahasiswa Kalimantan Tengah Jakarta Raya Meminta Kasus Edy Mulyadi di Tempuh Jalur Hukum dan Hukum Adat

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Jakarta, 24/01/2022- Ikatan Mahasiswa Kalimantan Tengah sangat menyayangkan pernyataan dari Edy Mulyadi yang melukai hati masyarakat Kalimantan, begitupun yang di rasakan semua mahasiswa yang berasal dari kalimantan yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Jakarta.

Atas beredarnya video viral saat ini, pendapat dari saudara Edy Mulyadi seorang pegiat sosial sekaligus eks Calon Legistlatif Partai PKS, terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur lewat sebuah konferensi pers yang menyatakan bahwa “Kalimantan Tempat Jin Buang Anak” dan beberapa kalimat yang terdengar sangat tidak pantas untuk diucapkan.

Hal ini tentunya menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. sikap Edy Mulyadi seolah-olah tidak menghargai keberadaan orang Kalimantan, sebagai bagian dari NKRI. Pernyataan tersebut sangat kasar dan provokatif, seandainya tidak setuju dengan keputusan pemindahan Ibu Kota Negara silahkan menempuh jalur konstitusi, jangan justru mengeluarkan pernyataan yang menyakiti sesama anak bangsa.

Baca Juga:  Hasil Tes GeNose C19 Tak Lagi Berlaku untuk Perjalanan Ke Bali, Begini Tanggapan API

Meskipun Edy minta maaf dan klarifikasi itu tidak segampang dalam ucapannya untuk mengobati hati masyarakat kalimantan atas ucapan yang menghina kalimantan, maka atas dasar itu kami Ikatan Mahasiswa Kalimantan Tengah Jakarta Raya menegaskan :

1. Kami mengecam keras pernyataan yang menghina masyarakat Kalimantan.
2. Kami meminta Kapolri dan pihak berwajib untuk menindak tegas melalui proses hukum yang adil, transparan demi kedamaian dan keutuhan NKRI. Atas dasar berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
3. Mendesak Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk menindak secara Hukum Adat.

Demikian sikap kami, agar dapat menjadi perhatian kita bersama untuk saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa.

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:21 WITA

Pemkab Tanah Laut Siapkan Panti Rehabilitasi Narkotika, BNN Kalsel Beri Apresiasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:13 WITA

Wabup Tanah Laut Ikuti Peresmian Inpres Jalan Daerah, Infrastruktur Jadi Penggerak Transformasi Ekonomi Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:42 WITA

Bunda PAUD Tanah Laut Tekankan Penguatan Akhlak sebagai Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:45 WITA

DWP Tanah Laut Gelar Pertemuan Rutin dan Senam Bersama, Perkuat Silaturahmi Anggota

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:49 WITA

Pemkab Tanah Laut Perkuat Komitmen Implementasi Ruang Bersama Indonesia, Targetkan Terbentuk di 135 Desa dan Kelurahan

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:39 WITA

KemenPPPA Tinjau Potensi Ruang Bersama Indonesia di Desa Bajuin, Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:08 WITA

Pemkab Tanah Laut Teguhkan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x