Beda Kartu ATM Magnetik dan Chip, Ini Alasannya Kenapa Harus Segera Diganti

- Penulis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Bagi nasabah yang masih menggunkana kartu ATM berbasis magnetic stripes harus segera diganti kartu ATM berbasis chip.  Bank Indonesia telah mengeluarkan surat edaran terkait pergantian kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Terkait edaran tersebut, bank-bank di Indonesia meminta para nasabahnya untuk mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip. Lalu, apa saja perbedaan kartu debit atau kartu ATM magnetik strip dengan chip?

Perbedaan ATM magnetic stripes dan chip

Dikutip dari Kompas.com, (1/3/2021), ada 2 perbedaan fisik yang kentara dari kartu ATM berbasis magnetik dengan kartu ATM berbasis chip.

1. Kartu ATM magnetik strip memiliki satu pola garis hitam memanjang di bagian belakang kartu. Sedangkan kartu ATM berbasis chip tidak ada garis hitam yang memanjang.

2. Kartu ATM berbasis chip pada tampilan depan telihat chip berwarna kuning yang mirip dengan kartu perdana ponsel. Chip ini akan terbaca saat kartu dimasukkan dalam mesin EDC atau ATM saat melakukan transaksi.

Alasan ATM Magnetic harus segera diganti

Penggantian kartu ATM dari magnetic ke chip juga untuk lebih menjaga keamanan dana nasabah. Sebab ATM chip dinilai lebih terlindungi.

Perbedaan teknologi antara basis magnetik strip dengan chip yakni pada proses otentifikasi akses ke jaringan ATM atau jaringan EDC.

“Chip ada cartography (security) yang dicek saat berinteraksi dengan mesin ATM/EDC. Sementara data di magnetic stripe “as is” tidak di password/proteksi,” ujar Deputi Direktur Departemen elektronifikasi dan Gerbang Pembaaran Nasional BI, Aloysius Donanto kepada Kompas.com.

Karena itulah kartu ATM dengan mekanisme magnetik strip mudah dibaca dan dicuri pihak tak bertanggung jawab.

Sedangkan kartu ATM berbasis chip selain berfungsi meningkatkan keamanan bertransaksi juga memiliki sejumlah keunggulan lain di antaranya:

  • Interoperabilitas instrumen sejalan dengan semangat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
  • Terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar.
  • Bentuk perhatian perlindungan konsumen.
Baca Juga:  Mengusik Oligarki, Jurnalis Abi Kusno Nachran Dibacok 17 Kali Hingga Ancaman dan Teror

Dari keterangan resmi yang disampaikan Bank Indonesia, penggunaan kartu ATM berbasis chip telah mulai diterapkan sejak 2017 dan akan diberlakukan bertahap hingga menyeluruh per awal tahun 2022.

Paling lambat 1 Desember 2021

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Minggu (17/10/2021), sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP disebutkan bahwa kartu ATM/debet yang diterbitkan di Indonesia wajib menggunakan teknologi chip.

Kebijakan itu telah disepakati oleh industri dan ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional teknologi chip untuk kartu ATM/debet.

Proses pergantian dari kartu ATM magnetik ke teknologi chip paling lambat 31 Desember 2021 untuk seluruh kartu ATM, kartu debet, terminal ATM, terminal EDC, dan sarana pemrosesnya.

Bank Mandiri

SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri, Evi Dempowati mengatakan, perseroan telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan Mei, Juni, dan Juli 2021.

Dengan demikian, kartu debit/ATM berbasis magnetik tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai transaksi.

BRI

Di samping itu, Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI telah merampungkan seluruh proses migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis chip.

Menurutnya, dengan telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.

Cara penggantian

Penggantian kartu debit/ATM berbasis magnetik menjadi chip dapat dilakukan dengan mengunjungi layanan bank di kantor cabang terdekat.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Nasabah membawa kartu ATM magnetik strip dan KTP yang kemudian diserahkan pada Customer Service yang bertugas saat jam operasional bank.
  • Petugas akan membuatkan kartu ATM dengan sistem chip.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Beda Kartu ATM Magnetik dan Chip, Ini Alasannya Harus Segera Diganti”, Klik untuk 
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WITA

Raih WTP ke-13 Berturut-turut, Bupati Andi Rudi Latif : Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:05 WITA

Momentum Idul Adha, Anggota DPRD Tanah Bumbu Hj Ernawati Laksanakan Kurban di Satui

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:40 WITA

Kepala Lapas Batulicin Berganti, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Pejabat Sebelumnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:27 WITA

Harkitnas 2026, Bupati Andi Rudi Latif Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:20 WITA

Pimpin Upacara Harkitnas, Bupati Andi Rudi Latif Soroti Pentingnya SDM dan Persatuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:14 WITA

DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Kerajinan Bunga Kain Stocking, Dorong Ekonomi Keluarga Kreatif

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:08 WITA

Targetkan Masuk Tiga Besar, Bupati Tanah Bumbu Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi di POPDA Kalsel 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Terima Usulan Raperda Strategis dari Pemkab

Berita Terbaru

H. Jamaluddin menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Bakal Calon Pembakal Desa Jambu Burung Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar

Banjar

H. Jamaluddin Siap Menjadi Calon Pembakal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:24 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x