Gegara Mabuk Lem Fox, Pria Tikam Kakak-Beradik di Tanah Bumbu

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabuk lem fox, pembantu tikam dua anak majikan di Tanah Bumbu. Satu tewas, pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Mabuk lem fox, pembantu tikam dua anak majikan di Tanah Bumbu. Satu tewas, pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Tanah Bumbu – Mabuk akibat menghirup lem fox, HA (23) nekat menikam dua anak majikannya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Aksi brutal itu terjadi pada Minggu (11/5/25) sore, dan mengakibatkan satu korban tewas.

Polisi menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus penikaman tersebut. Saat kejadian, pelaku berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar setelah menghirup lem fox. Dalam keadaan mabuk, HA menyerang korban secara membabi buta dengan pisau dapur.

Korban, Vharellya Putri Daniarto (19), meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut. Sementara adiknya, AZD (11), mengalami luka serius namun berhasil selamat dan kini menjalani pemulihan.

Menurut hasil penyelidikan, HA tersulut emosi karena merasa terganggu oleh suara AZD yang bermain game. Ketika Vharellya menegur dan memintanya membersihkan rumah, HA justru mengambil pisau dapur dan menyerang kedua kakak beradik itu tanpa ampun.

Baca Juga:  Lingkungan Belajar Aman, Fokus Utama Pemkab Tanah Bumbu bagi Generasi Muda

Setelah penikaman, HA sempat duduk di depan rumah seolah tidak terjadi apa-apa. Ia lalu melarikan diri ke Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah. Polisi menangkap HA pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wita dan mengamankan barang bukti berupa pisau serta pakaian korban.

HA telah bekerja selama empat tahun sebagai pembantu di warung makan soto Lamongan milik orang tua korban. Selama itu pula ia tinggal bersama keluarga majikannya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, menegaskan bahwa motif penikaman bukan karena percobaan pemerkosaan seperti rumor yang sempat beredar.

“Informasi itu tidak benar,” ujarnya.

Polisi menjerat HA dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Proses hukum terhadap HA masih terus berjalan di Polres Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Kirim Dua ASN ke Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026
DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Rolade Ikan untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Pemkab Tanah Bumbu Gelar PKP Angkatan IV 2026, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Peran ASN sebagai Agen Perubahan
Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu
Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan
Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kirim Dua ASN ke Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Rolade Ikan untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:57 WITA

Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:17 WITA

Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:58 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x