Gegara Mabuk Lem Fox, Pria Tikam Kakak-Beradik di Tanah Bumbu

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabuk lem fox, pembantu tikam dua anak majikan di Tanah Bumbu. Satu tewas, pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Mabuk lem fox, pembantu tikam dua anak majikan di Tanah Bumbu. Satu tewas, pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Tanah Bumbu – Mabuk akibat menghirup lem fox, HA (23) nekat menikam dua anak majikannya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Aksi brutal itu terjadi pada Minggu (11/5/25) sore, dan mengakibatkan satu korban tewas.

Polisi menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus penikaman tersebut. Saat kejadian, pelaku berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar setelah menghirup lem fox. Dalam keadaan mabuk, HA menyerang korban secara membabi buta dengan pisau dapur.

Korban, Vharellya Putri Daniarto (19), meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut. Sementara adiknya, AZD (11), mengalami luka serius namun berhasil selamat dan kini menjalani pemulihan.

Menurut hasil penyelidikan, HA tersulut emosi karena merasa terganggu oleh suara AZD yang bermain game. Ketika Vharellya menegur dan memintanya membersihkan rumah, HA justru mengambil pisau dapur dan menyerang kedua kakak beradik itu tanpa ampun.

Baca Juga:  Momentum Ramadan, Polres Tanah Bumbu Perkuat Silaturahmi Lewat Peringatan Nuzulul Quran

Setelah penikaman, HA sempat duduk di depan rumah seolah tidak terjadi apa-apa. Ia lalu melarikan diri ke Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah. Polisi menangkap HA pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wita dan mengamankan barang bukti berupa pisau serta pakaian korban.

HA telah bekerja selama empat tahun sebagai pembantu di warung makan soto Lamongan milik orang tua korban. Selama itu pula ia tinggal bersama keluarga majikannya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, menegaskan bahwa motif penikaman bukan karena percobaan pemerkosaan seperti rumor yang sempat beredar.

“Informasi itu tidak benar,” ujarnya.

Polisi menjerat HA dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Proses hukum terhadap HA masih terus berjalan di Polres Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Jarak Masjid Jadi Pertimbangan, KPU Tanah Bumbu Kini Dilengkapi Musala
Pengelolaan Data Spasial Tanah Bumbu Berbuah Penghargaan di Tingkat Provinsi
Perkuat Layanan Pendidikan, Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Penggunaan SP4N LAPOR!
Kekeringan di Kusan Hilir, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Salurkan Air Bersih ke Tiga Desa
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui RAPBD 2027, Belanja Capai Rp2,88 Triliun
Andi Rudi Latif Presentasikan Perlindungan Pekerja, Tanah Bumbu Tembus 10 Besar Jamsostek Award
Lindungi Warga dari Penipuan Digital, Andi Rudi Latif Dukung Banua Waspada Scam
Bupati Tanah Bumbu Buka TMMD ke-130, Jalan Desa Gunung Besar Jadi Sasaran Utama
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Wakil Bupati Banjar Habib Said Idrus Al Habsyi Resmi Membuka Kegiatan Hari Santri 2026 se-Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:31 WITA

54 Pondok Pesantren se-Kalsel mengikuti Kegiatan Hari Santri Nasional 2026 yang digelar oleh PCNU Kabupaten Banjar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:19 WITA

Sekda Banjar H. Yudi Andrea Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:39 WITA

Dosen UNU Kalsel Raih Juara Harapan III LKTI BRIDA Kalsel 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Profesi Ners ULM Gelar “DESA TANGGAP KARHUTLA”

Jumat, 25 September 2026 - 07:15 WITA

Mahasiswa Keperawatan ULM Wujudkan Inovasi Ramah Lingkungan, Purifikasi Air Tambak dengan Biochar Carbon Cube Hasil Binaan Telkom Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 00:06 WITA

Mahasiswa Profesi Ners ULM Angkatan 26 Gelar SALANG PEKA, Wujud Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Desa Sungai Alang Bebas NAPZA

Rabu, 23 September 2026 - 01:20 WITA

Mengubah Limbah Jadi Berkah, Pemenang Bumi Berseru Fest Telkom Indonesia Gelar Workshop Pembuatan Biochar di Desa Sungai Sipai

Berita Terbaru

Petugas kepolisian bersama tim medis mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Bedog, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/10/2026)./ Istimewa

Berita Nasional

Bocah 11 Tahun Meninggal Saat Bermain di Sungai Bedog Bantul

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:33 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x