Gegara Mabuk Lem Fox, Pria Tikam Kakak-Beradik di Tanah Bumbu

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabuk lem fox, pembantu tikam dua anak majikan di Tanah Bumbu. Satu tewas, pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Mabuk lem fox, pembantu tikam dua anak majikan di Tanah Bumbu. Satu tewas, pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Tanah Bumbu – Mabuk akibat menghirup lem fox, HA (23) nekat menikam dua anak majikannya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Aksi brutal itu terjadi pada Minggu (11/5/25) sore, dan mengakibatkan satu korban tewas.

Polisi menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus penikaman tersebut. Saat kejadian, pelaku berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar setelah menghirup lem fox. Dalam keadaan mabuk, HA menyerang korban secara membabi buta dengan pisau dapur.

Korban, Vharellya Putri Daniarto (19), meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut. Sementara adiknya, AZD (11), mengalami luka serius namun berhasil selamat dan kini menjalani pemulihan.

Menurut hasil penyelidikan, HA tersulut emosi karena merasa terganggu oleh suara AZD yang bermain game. Ketika Vharellya menegur dan memintanya membersihkan rumah, HA justru mengambil pisau dapur dan menyerang kedua kakak beradik itu tanpa ampun.

Baca Juga:  Andi Irmayani Latif Tinjau UMKM dan Layanan Publik di Gerakan Aksi Serentak Tanah Bumbu

Setelah penikaman, HA sempat duduk di depan rumah seolah tidak terjadi apa-apa. Ia lalu melarikan diri ke Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah. Polisi menangkap HA pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wita dan mengamankan barang bukti berupa pisau serta pakaian korban.

HA telah bekerja selama empat tahun sebagai pembantu di warung makan soto Lamongan milik orang tua korban. Selama itu pula ia tinggal bersama keluarga majikannya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, menegaskan bahwa motif penikaman bukan karena percobaan pemerkosaan seperti rumor yang sempat beredar.

“Informasi itu tidak benar,” ujarnya.

Polisi menjerat HA dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Proses hukum terhadap HA masih terus berjalan di Polres Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Hibah Masjid dan Santunan Warnai Safari Ramadan Pemkab Tanah Bumbu
Buka Puasa Bersama Warga Mantewe, Bupati Tanah Bumbu Salurkan Bantuan Sosial
Sertifikat Kabupaten Bersih 2025 Jadi Bukti Komitmen Lingkungan Tanah Bumbu
Perkuat Layanan JKK, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Perpanjang Kerja Sama PLKK se-Tanah Bumbu
Employee Volunteering Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Kecelakaan Kerja Berujung Duka, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan dan Jamin Pendidikan Anak
Aksi Bajual Wadai 2026, Andi Irmayani Borong Jajanan Lokal
Aksi Bajual Wadai 2026 Dibuka Oleh Bupati Andi Rudi Latif, Untuk Pelestarian Budaya Kuliner dan Penguatan Ekonomi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:58 WITA

Pastikan Pelayanan Optimal, Bupati Tanah Laut Tinjau Langsung Kantor Dishub

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:10 WITA

11 Kecamatan Tanah Laut Menggelar Safari Ramadan 2026, Pemkab Berikan Bantuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WITA

Pelatihan Kepemimpinan Pemuda 2026 di Tanah Laut Jadi Role Model Kalsel, Dispora Dorong Regenerasi Pemimpin Visioner

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:06 WITA

Dinkes Tanah Laut Siaga Hadapi Ancaman Virus Nipah, Pastikan Belum Ada Kasus di Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:01 WITA

Pelatihan Kepemimpinan Pemuda Dibuka, Dispora Tanah Laut Dorong Lahirnya Pemimpin Masa Depan Daerah

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:26 WITA

Momentum Apel Pagi, Wakil Bupati Tala Tegaskan Etika ASN dan Sambut CPNS STTD 2025

Selasa, 10 Februari 2026 - 04:20 WITA

Dedikasi Majukan Olahraga, Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto Raih SIWO Award di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:25 WITA

TP PKK Kalsel Tingkatkan Kapasitas Kader Lewat Pembinaan 10 Program Pokok

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x