DPRD Tanah Bumbu Terima Usulan Raperda Strategis dari Pemkab

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Wisnu Wardhana mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif di ruang sidang utama DPRD, Senin (18/05/2026).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Wisnu Wardhana mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif di ruang sidang utama DPRD, Senin (18/05/2026).

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di ruang sidang utama DPRD, Senin (18/05/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketu II H. Sya’bani Rasul serta dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, jajaran kepala SKPD, instansi vertikal, hingga sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, pihak eksekutif menyampaikan sejumlah Raperda yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD melalui tahapan pandangan umum fraksi dan pembahasan lintas komisi.

Ketua DPRD Tanah Bumbu menegaskan, pembahasan Raperda menjadi bagian penting dalam memperkuat regulasi daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya rapat paripurna ini,” ujarnya.

Adapun isi Raperda yang disampaikan Pemkab Tanah Bumbu kepada DPRD adalah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

Baca Juga:  Tekan Krisis Sampah, Tanah Bumbu Resmi Kerja Sama dengan KLH

Pemkab Tanah Bumbu menyebut Raperda tersebut perlu dibentuk karena adanya perubahan regulasi nasional, yakni terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Dampaknya, Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2022 dinilai perlu diganti dan disesuaikan dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat.

“Raperda ini disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempermudah dunia usaha, mendorong investasi dan lapangan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” tambahnya.

DPRD Tanah Bumbu memastikan proses pembahasan Raperda akan dilakukan secara cermat dan bertahap agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Selain membahas substansi aturan, DPRD juga akan mencermati dampak kebijakan terhadap pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga efektivitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Bahas Standar Pelayanan, SMSI Usulkan Press Room untuk Wartawan
450 Peserta Ikuti PERMATA CAI XVII, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM
Forum Anak Tanah Bumbu: Ruang Aspirasi dan Kontribusi Pembangunan Daerah Ramah Anak
Jaga Profesionalisme, Bupati Andi Rudi Latif Larang ASN Tanah Bumbu Live Streaming Pribadi dan Flexing
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Bersama Pemprov Kalsel
Bupati Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Sekolah Rakyat di Tanah Bumbu
Grand Final Duta PAPELINGASIH 2026, Ajang Pembinaan Generasi Muda Peduli Lingkungan
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS APBD Tanah Bumbu 2027 di Rapat Paripurna DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 06:12 WITA

Inovasi Edukasi Kesehatan Berbasis “World Café”, Dosen dan Mahasiswa Keperawatan ULM Tingkatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan Infeksi dan Manajemen Psikologis Keluarga

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:59 WITA

Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Rektor UNUKASE Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:40 WITA

Kuliah Pakar Transformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Evidence Based Practice Digelar Oleh STIKES Intan Martapura

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:55 WITA

Warga Komplek Pelita 2 Kuranji Tolak Rencana Pembangunan Alkah Baru (Pemakaman Baru)

Senin, 11 Mei 2026 - 03:43 WITA

FKP Kalsel Deklarasikan UMKM Pemuda Banua, Dorong Wirausaha Muda Lebih Maju dan Berdaya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 09:59 WITA

Rektor UNUKASE Menyoroti Kolaborasi Penguatan SDM dan Investasi Daerah Pada Musrenbang RKPD 2027

Senin, 12 Januari 2026 - 19:36 WITA

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Nasional, Kunjungan Perdana ke Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x