DPRD Tanah Bumbu Terima Usulan Raperda Strategis dari Pemkab

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Wisnu Wardhana mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif di ruang sidang utama DPRD, Senin (18/05/2026).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Wisnu Wardhana mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif di ruang sidang utama DPRD, Senin (18/05/2026).

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di ruang sidang utama DPRD, Senin (18/05/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketu II H. Sya’bani Rasul serta dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, jajaran kepala SKPD, instansi vertikal, hingga sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, pihak eksekutif menyampaikan sejumlah Raperda yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD melalui tahapan pandangan umum fraksi dan pembahasan lintas komisi.

Ketua DPRD Tanah Bumbu menegaskan, pembahasan Raperda menjadi bagian penting dalam memperkuat regulasi daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas terselenggaranya rapat paripurna ini,” ujarnya.

Adapun isi Raperda yang disampaikan Pemkab Tanah Bumbu kepada DPRD adalah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

Baca Juga:  HUT Desa Pematang Ulin ke-40, Sahyono dan Makhruri Berikan Dukungan Penuh

Pemkab Tanah Bumbu menyebut Raperda tersebut perlu dibentuk karena adanya perubahan regulasi nasional, yakni terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Dampaknya, Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2022 dinilai perlu diganti dan disesuaikan dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat.

“Raperda ini disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempermudah dunia usaha, mendorong investasi dan lapangan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” tambahnya.

DPRD Tanah Bumbu memastikan proses pembahasan Raperda akan dilakukan secara cermat dan bertahap agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Selain membahas substansi aturan, DPRD juga akan mencermati dampak kebijakan terhadap pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga efektivitas penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Tersedu Sebelum Salat Istisqa, Ajak Warga Ikhtiar Hadapi Kemarau
Diskominfosp Tanah Bumbu Perkuat Kompetensi Humas Lewat Pelatihan Fotografi dan Konten Media Sosial
Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Pasar Murah BPTU-HPT Pelaihari: Pangan Terjangkau, Peternakan Lokal Makin Bersinar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:27 WITA

Bekali Mahasiswa Baru, Hj. Dian Rahmat Tekankan Pentingnya Integritas dan Perlindungan Diri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:23 WITA

Ruang Promosi Produk Lokal dan Penguatan UMKM Di Pekan Raya Kemerdekaan 2026 Tanah Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:15 WITA

HUT ke-81 RI, Usai Terima Remisi Enam Warga Binaan Rutan Pelaihari Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Khidmat, Wabup Zazuli Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Tanah Laut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanah Laut Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:27 WITA

DP3AP2KB Tanah Laut Gelar Jambore GenRe, Perkuat Peran PIK-R di Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:23 WITA

P3AP2KB Tanah Laut Libatkan Duta GenRe Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x