Barabai – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon mengunjungi lokasi pembunuhan Kepala Sekolah SDN 2 Mantaas, BI (50), di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara. Kunjungan ini dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam terkait insiden tragis tersebut.
AKBP Jupri menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan memberikan jaminan kepada keluarga bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami meminta keluarga korban untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polres HST dan Polsek setempat,” ungkap AKBP Jupri.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial MA alias Ugon (25). Kapolres juga mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
“Kami mengimbau kepada terduga pelaku untuk menyerahkan diri,” tegasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu celana panjang warna biru tua, satu kaos hitam berlengan pendek, dan satu pasang sandal jepit warna hitam. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Senin (27/1) sekitar pukul 19.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, korban BI mendatangi rumah seorang janda berinisial RM di Desa Banua Kupang RT.004 RW.002 untuk melamar perempuan tersebut.
Pada saat acara lamaran berlangsung, pelaku MA alias Ugon tiba di lokasi dan memanggil korban keluar rumah. Keluarga RM sempat melarang korban keluar, namun korban tetap menemui pelaku di luar rumah. Pelaku yang sudah menunggu dengan parang langsung terlibat adu mulut dengan korban.
“Setelah terjadi cekcok, pelaku mencabut parang dan menebas korban di bagian leher,” ujar Babinsa setempat, Serda Alkusnadi.
Korban, yang diketahui berstatus duda dan menjabat sebagai kepala sekolah, tewas akibat luka parah yang dideritanya. Dari informasi yang dihimpun, pelaku MA memiliki hubungan masa lalu dengan RM, yang diduga menjadi motif pembunuhan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri.















