Tanah Bumbu – Vharellya Putri (19), salah satu korban penikaman di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (11/5/25), saat pelaku berinisial HA (24) menyerang korban dan adiknya di dalam rumah mereka.
Keluarga korban mengonfirmasi kabar duka itu pada Selasa (13/5/25) pagi. Mereka memohon doa serta memohon maaf atas kesalahan almarhumah selama hidupnya.
“Kami keluarga mohon maaf, mohon kerelaan, mohon ridho. Anak kami, Vharellya Putri, telah mendahului kita. Insya Allah dimakamkan habis salat Zuhur,” kata salah satu kerabat korban di rumah duka.
Sebelumnya, HA mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penyerangan dengan sebilah pisau. Ia melukai dua perempuan bersaudara secara brutal.
Setelah kejadian, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah, hanya beberapa jam usai penikaman. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Sikat Intan I 2025.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku menyerang kedua korban dengan pisau. Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Penyidik menjerat HA dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif penyerangan dan kondisi psikologis pelaku.
Keluarga menyemayamkan jenazah Vharellya Putri di rumah duka di kawasan Kampung Baru dan akan memakamkannya usai salat Zuhur. Warga sekitar tampak berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir.

