Tangerang – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah merampungkan 36 adegan reka ulang terkait kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak pada Sabtu dini hari (11/1). Rekonstruksi ini melibatkan tiga tersangka oknum TNI AL, yakni AA, RH, dan BA, serta disaksikan oleh pihak-pihak terkait.
Reka adegan dilakukan dengan menghadirkan pelaku dan saksi untuk menyesuaikan keterangan dengan fakta di lapangan. Dalam rangkaian adegan tersebut, pelaku diperankan langsung oleh tersangka, tanpa pemeran pengganti, mulai dari penghadangan hingga penembakan terhadap korban, IAR. Salah satu adegan menunjukkan pelaku menodongkan senjata api dan menembakkan peringatan sebelum korban jatuh tertembak.
“Rekonstruksi ini berjalan lancar, kami ucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat,” ungkap salah satu penyidik Puspomal.
Sebelumnya, rekonstruksi dimulai di titik pertama penghadangan di depan Indomaret Rest Area Km 45 dan berlanjut ke adegan penembakan. Polisi Militer juga menghadirkan barang bukti seperti mobil Honda Brio dan dua kendaraan milik korban untuk mendukung proses tersebut.
Rizky Agam, anak korban, menyatakan bahwa rekonstruksi yang dilakukan telah sesuai dengan kejadian yang dialami oleh saksi. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada adegan pengeroyokan yang sempat disebutkan sebelumnya oleh pihak TNI AL. Rizky menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus ini kepada pihak berwenang.
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Puspomal juga telah memeriksa 13 saksi terkait kejadian ini.















