Sidang OTT PUPR Kalsel: Fakta Baru, Aliran Dana, dan Kardus Susu Rp1 Miliar

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Yulianti Erlynah saat memberikan keterangan di persidangan.

Saksi Yulianti Erlynah saat memberikan keterangan di persidangan.

Banjarmasin – Sejumlah fakta baru terkait dugaan suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (23/1).

Sidang menghadirkan empat saksi kunci, yaitu mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, mantan Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, mantan Plt. Kabag Rumah Tangga Pemprov Kalsel Agustya Febry Andrean, dan Haji Ahmad, pengurus pondok pesantren di Martapura. Keempatnya memberikan kesaksian secara daring karena masih dalam status tahanan KPK.

Dalam kesaksiannya, Yulianti Erlynah menjelaskan proyek yang menjadi inti kasus ini, yakni pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan Samsat terpadu pada 2024. Ia mengaku diperintahkan oleh Solhan untuk menghubungi kontraktor Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto menggunakan sistem e-katalog.

Setelah kontrak dan pencairan uang muka, Yulianti diperintahkan Solhan meminta uang Rp1 miliar dari Sugeng. Proses penyerahan uang itu terjadi di sebuah restoran di Banjarbaru, dengan uang disimpan dalam kardus susu.

Baca Juga:  Kunjungan Akademik ke Pegadaian, Mahasiswa UNUKASE Pelajari Produk dan Layanan Keuangan

“Kardus itu kemudian dipindahkan dari mobil saya ke mobil dinas Pak Solhan oleh sopirnya, Buyung,” ujar Yulianti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar rekaman CCTV di restoran tersebut yang memperlihatkan pertemuan Yulianti dengan Sugeng. Kesaksian Yulianti juga diperkuat oleh keterangan Aris, stafnya, yang telah bersaksi sebelumnya.

Ahmad Solhan, dalam kesaksiannya, mengakui mengetahui proses permintaan uang dan menyatakan dana tersebut akhirnya diserahkan kepada Haji Ahmad.

“Malamnya saya mendapat laporan bahwa uang sudah diterima Haji Ahmad,” kata Solhan.

Terdakwa Sugeng dan Andi tidak menyangkal keterangan para saksi. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan Jumat (24/1/2025) dengan agenda mendengarkan kesaksian tambahan.

Kasus ini menunjukkan bagaimana sistem e-katalog yang seharusnya transparan bisa disalahgunakan, dan KPK terus mendalami peran semua pihak dalam kasus suap ini.

Berita Terkait

Aksi Cepat Tanggap, TP PKK Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin
Lima Abad Banjarmasin, Dewan Adat Banjar Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Banjar
Monev MUI Pusat di Kalsel: Ukur Capaian Program, Perkuat Organisasi Hadapi Tantangan Zaman
Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas
Warga RT 64 Teluk Dalam Terima Bantuan Air Bersih dan Tandon dari PT Air Minum Bandarmasih
FKP Kalsel Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Pemuda dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan
Prof KH Asep Saifuddin Halim Lantik Pengurus JKSN Kalimantan Selatan, Syahruddin Resmi Menjabat Ketua
Mutu Pendidikan Diakui Nasional, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 07:15 WITA

Mahasiswa Keperawatan ULM Wujudkan Inovasi Ramah Lingkungan, Purifikasi Air Tambak dengan Biochar Carbon Cube Hasil Binaan Telkom Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 01:20 WITA

Mengubah Limbah Jadi Berkah, Pemenang Bumi Berseru Fest Telkom Indonesia Gelar Workshop Pembuatan Biochar di Desa Sungai Sipai

Selasa, 22 September 2026 - 21:22 WITA

Mahasiswa Profesi Ners ULM Angkatan 26 Gelar LANDAS dan CEKATAN SEHAT, Dorong Masyarakat Desa Sungai Landas Atasi Hipertensi

Minggu, 20 September 2026 - 23:49 WITA

PKKMB UNUKASE 2026, Rektor Tekankan Kampus Tanpa Bullying

Sabtu, 19 September 2026 - 18:05 WITA

LKMM 2026 STIKes Intan Martapura: 127 Mahasiswa Ditempa Jadi Pemimpin Muda yang SAKTI

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WITA

PKKMB STIKes Intan Martapura 2026: SATU Langkah Membentuk Mahasiswa yang Tangguh dan Unggul

Senin, 7 September 2026 - 15:50 WITA

UNUKASE Berduka atas Wafatnya H. Rudy Ariffin, Tokoh yang Berjasa bagi Berdirinya Jejak Pendidikan NU di Kalimantan Selatan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:10 WITA

PMI Kabupaten Banjar Distribusikan 2.500 Masker Gratis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x