PENUS MEDIA – Semenjak dioperasionalkannya tilang Elektornik di Ibu Kota jakarta setidakknya s etiap hari rata- 300 sampai 400 pengendara tercatat terkena tilang elektronik.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar akhir pekan tadi.
Disampaikannya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 98 kamera tilang elektronik atau ETLE di Ibu Kota. “Iya rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang per hari,” terangnya yang dikutif dari laman Polri.go.id.
Kompol Fahri Siregar menjelaskan titik yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah utara, daerah Slipi, dan Setiabudi.
Ditambahkannya, jenis pelanggaran 400 kendaraan itu didominasi menerobos lampu merah. Kemudian ada juga yang melanggar marka stop atau garis berhenti. (Odh/tbn)