Hasil Tes GeNose C19 Tak Lagi Berlaku untuk Perjalanan Ke Bali, Begini Tanggapan API

- Penulis

Minggu, 5 September 2021 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – JAKARTA – Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19.

SE No 14 Tahun 2021 menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke Bali baik menggunakan transportasi darat, laut atau penerbangan tidak lagi bisa menggunakan alat skrining Covid-19 GeNose C19 terhitung berlaku hari ini 28 Juni 2021.

Menanggapi hal tersebut PT Angkasa Pura I (Persero) menyebutkan, bahwa saat ini layanan GeNose C19 masih akan tetap ada di bandara yang dikelola.

“Terkait SE tersebut, layanan GeNose C19 masih akan tetap ada di bandara Angkasa Pura I. Hal ini mengingat GeNose C19 masih diatur dalam SE Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021,” VP Corporate Secretary kata Handy Heryudhitiawan saat dihubungi Tribunnews, Rabu (30/6/2021).

Ia juga menjelaskan, pada dasarnya Angkasa Pura I sebagai operator Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mendukung upaya penanganan penyebaran Covid-19.

“Khususnya yang dikeluarkan melalui Surat Edaran No 8 Tahun 2021 oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali khususnya terkait dengan ketentuan memasuki wilayah Bali melalui transportasi udara bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN),” kata Handy.

Baca Juga:  KAPOLRI Lepas Tujuh Pejabat Kepolisian

Sebelumnya dalam SE Satgas Covid-19 No 14 Tahun 2021 disebutkan bahwa untuk perjalanan ke Pulau Bali dengan transportasi laut, udara dan darat tidak lagi berlaku hasil tes Covid-19 dengan GeNose C19.

“Khusus perjalanan ke Pulau Bali dengan transportasi laut, udara dan darat baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam atau on site sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia,” tertulis dalam SE No 14 Tahun 2021.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Tes GeNose C19 Tak Lagi Berlaku untuk Perjalanan Ke Bali, Begini Tanggapan AP I, https://www.tribunnews.com/travel/2021/06/30/hasil-tes-genose-c19-tak-lagi-berlaku-untuk-perjalanan-ke-bali-begini-tanggapan-ap-i.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Olahraga Desa, Lapangan Voli Madu Retno Kini Selalu Ramai

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:01 WITA

Program Bedah Rumah Bupati Andi Rudi Latif Hadirkan Harapan Baru bagi Warga di Kersik Putih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:59 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tingkatkan Kenyamanan Sarana Ibadah Lewat Penataan Halaman Masjid An Nur di Mantewe

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:10 WITA

BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Perluas Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan Mustahik

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58 WITA

Keluhan Debu Batu Bara Berulang, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Datangi PT BIB

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:55 WITA

Cegah Peretasan Website, Diskominfosp Tanah Bumbu Tingkatkan Kesiapsiagaan CSIRT

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:35 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Jalan Desa Sepunggur, Akses Petani dan Tambak Kini Lebih Cepat

Senin, 27 Juli 2026 - 16:18 WITA

Tanggul Pemkab Tanah Bumbu Ubah Cerita Petambak Kepiting Muara Pagatan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x