PFI Pusat Gelar Diskusi Daring dengan Tema Sinergitas Polri – Pers Demi Bangun Kepercayaan Publik

- Penulis

Senin, 10 Mei 2021 - 08:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET, NASIONAL – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengadakan diskusi daring bertema Sinergitas Pers dan Polri pada akhir pekan tadi.

Diskusi daring tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yakni Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Pengajar Media dari Universitas Airlangga Surabaya Prof Rachmah Ida, Pewarta Foto Jakarta Globe Agung Yudha Wilis Baskoro dan Sekretaris PFI Palu Taufan Bustan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam paparannya mengungkapkan bahwa keberhasilan Polri tidak lepas dari campur tangan pers.

“Sebanyak 20 persen keberhasilan Polri karena personel-nya sendiri, 20 persen dari keorganisasian dan 60 persen karena publikasi rekan-rekan pers,” jelas Karo Penmas yang dikutif dari laman Polri.go.id.
.

Berdasarkan data itu, Karo Penmas menjelaskan bahwa Polri melihat pers memiliki posisi yang strategis, sehingga menjadi sesuatu yang tidak mungkin dijauhkan oleh Polri.

Terkait sinergitas Pers dan Polri, Jenderal Bintang Satu itu juga menjelaskan bahwa terdapat kerja sama yang produktif dan kemitraan yang humanis dalam menghasilkan karya yang bermanfaat untuk bangsa, negara serta masyarakat.

Sementara itu Prof Rachman ida menilai, konsep kebebasan pers berbeda di setiap negara, menyesuaikan rezim politiknya.

Di Indonesia, kebebasan pers sudah tertulis di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tercantum di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28, bahwa kebebasan pers itu adalah hak segala bangsa, hak setiap masyarakat.

“Di Indonesia berkali-kali menyatakan pers itu bebas. Tapi, nyata-nya, secara praktik kebebasan itu selalu diterjemahkan secara sepihak oleh rezim yang berkuasa,” kata Ida.

Baca Juga:  Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose Merupakan Karya Anak Bangsa yang Sudah Teruji

Menurut Ida, kebebasan pers tidak pernah ketemu antara insan pers dengan rezim politik yang berkuasa. Meski demikian, kebebasan itu bukan tanpa aturan. Namun, kebebasan untuk menyuarakan kepentingan publik. “Bukan kepentingan ekonomi, politik dan perusahaan media,” ujarnya.

Ida memaparkan, sinergitas itu harus ada tiga aspek, yang pertama adalah kesepahaman yang sama. Termasuk antara pers dan Polri.

Polri, lanjut dia, harus membuka informasi dan kesempatan kepada pers untuk melakukan investigasi jurnalistik. “Ini perlu supaya ketika itu dilaporkan, publik tidak tersesat dengan informasi yang keliru,” ucap Ida.

Begitu pula dengan wartawan juga harus memahami cara kerja Polri. Tidak etis ketika memberitakan suatu perkara yang penyidikan-nya belum tuntas. “Wartawan tidak boleh mengupas sampai detil. Karena takutnya pers atau media justru menjadi hakim untuk menjustifikasi,” katanya.

Alumni Curtin University of Technology, Australia itu melanjutkan, aspek kedua yakni, dalam sinergitas harus ada kerja sama. Artinya, pers dan Polri harus memiliki idealisme yang sama untuk memberikan informasi kepada publik.

Yang ketiga, sinergitas bisa dicapai jika pers dan Polri bisa menghargai etika profesi masing-masing. “Makanya, saya sangat tertarik sekali dengan diskusi ini. karena kita ingin menuju ke sebuah sinergitas,” ujar Ida.

Dalam Diskusi yang dipandu anggota PFI Jambi, Irma Tambunan ini, Pewarta Fotor Jakarta Globe Agung Wilis Yudha Baskoro memberikan sudut pandangnya bahwa kebebasan pers harus dimaknai sebagai salah satu cara bagi wartawan untuk berkontribusi membangun Indonesia.(odh/tbn)

Berita Terkait

Enstitu Sosyal Turkiye Kagum dengan Peran Muhammadiyah dalam Pendidikan
Mantan Kades Perjaya Kecamatan Martapura Tersangka Korupsi Dana Desa Rp311 Juta, Kapolres OKU Timur Beberkan Modusnya
Internet 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu, Kominfo Segera Luncurkan Regulasi Baru
Dorong Inovasi BBM Industri, Ahmad Mahmuddah dan PT PEI Buka Pasar Strategis di Jawa Timur
Bye-bye Nomor Bodong! Registrasi eSIM Kini Wajib Gunakan Wajah & Sidik Jari
Update Harga Emas Hari Ini: Naik Tajam, Peluang atau Tantangan?
Viral Lagi! Jenderal Polisi Gagal Ujian SIM C, Netizen Soroti Trek Sulit
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13: Ini Jadwal dan Besarannya!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x