PELITANUSANTARA.NET ,JAKARTA- Meski telah ada larangan resmi dari pemerintah namun sepertinya ada saja warga yang nekat melakukan aksi mudik. Berdasarkan atas hal ini
Kementerian Perhubungan mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan prinsip “untung-untungan” untuk tetap bisa mudik Lebaran 2021.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hardi Sarwono dalam webinar bertajuk “Larangan Mudik 2021 Diperketat Untuk Memastikan Covid 19 Terkendali”.
Diungkapkannya, banyak pemudik yang berharap bisa beruntung dan lolos dari titik-titik penyekatan yang dijaga polisi. “Untuk masyarakat, jangan dibiasakan untung-untungan. Kalau lolos di penyekatan pertama, bisa kena di penyekatan kedua. Di penyekatan kedua lolos, masuk ke penyekatan ketiga. Kalau misal lolos semua, sampai destinasi bisa didatangi dan dilaporkan tetangga. Kalau terdeteksi (positif), ya masuk tempat isolasi yang disiapkan pemda,” katanya yang dikutif dari laman antara.
Senada, Kasubag Dalops Korlantas Polri, AKBP Dhafi mengungkapkan kepolisian telah menyiapkan 381 titik penyekatan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri mudik dengan berbagai cara. “Pada akhirnya akan ketahuan juga,” sampainya ke pelita nusantara
Menyusul kebijakan larangan mudik yang diberlakukan Kamis ini, AKBP Dhafi mengatakan pihaknya juga telah mulai melakukan pengalihan atau meminta pemudik untuk putar balik dan tidak melakukan mudik.
Ia juga menegaskan, tidak ada sanksi yang akan diberikan polisi kepada pemudik yang melanggar kebijakan larangan mudik. Namun, jika pemudik melanggar undang-undang lalu lintas seperti melanggar batas kecepatan, muatan atau lainnya, kemungkinan akan dikenakan pelanggaran.(odh/tbn)