Kemenhub Ingatkan Masyarakat Jangan Untung-untungan untuk berangkat Mudik Tahun 2021 Ini Agar Memusus Rantai Penyebaran Virus

- Penulis

Jumat, 7 Mei 2021 - 07:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak penyaga penyekatan yang ingin melakukan mudik lebaran

Tampak penyaga penyekatan yang ingin melakukan mudik lebaran

PELITANUSANTARA.NET ,JAKARTA- Meski telah ada larangan resmi dari pemerintah namun sepertinya ada saja warga yang nekat melakukan aksi mudik. Berdasarkan atas hal ini
Kementerian Perhubungan mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan prinsip “untung-untungan” untuk tetap bisa mudik Lebaran 2021.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hardi Sarwono dalam webinar bertajuk “Larangan Mudik 2021 Diperketat Untuk Memastikan Covid 19 Terkendali”.

pos penyekatan arus mudik

Diungkapkannya, banyak pemudik yang berharap bisa beruntung dan lolos dari titik-titik penyekatan yang dijaga polisi. “Untuk masyarakat, jangan dibiasakan untung-untungan. Kalau lolos di penyekatan pertama, bisa kena di penyekatan kedua. Di penyekatan kedua lolos, masuk ke penyekatan ketiga. Kalau misal lolos semua, sampai destinasi bisa didatangi dan dilaporkan tetangga. Kalau terdeteksi (positif), ya masuk tempat isolasi yang disiapkan pemda,” katanya yang dikutif dari laman antara.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Mahasiswa Akan Mendapat Bantuan UKT 2.4 Juta

Senada, Kasubag Dalops Korlantas Polri, AKBP Dhafi mengungkapkan kepolisian telah menyiapkan 381 titik penyekatan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri mudik dengan berbagai cara. “Pada akhirnya akan ketahuan juga,” sampainya ke pelita nusantara

Menyusul kebijakan larangan mudik yang diberlakukan Kamis ini, AKBP Dhafi mengatakan pihaknya juga telah mulai melakukan pengalihan atau meminta pemudik untuk putar balik dan tidak melakukan mudik.

Ia juga menegaskan, tidak ada sanksi yang akan diberikan polisi kepada pemudik yang melanggar kebijakan larangan mudik. Namun, jika pemudik melanggar undang-undang lalu lintas seperti melanggar batas kecepatan, muatan atau lainnya, kemungkinan akan dikenakan pelanggaran.(odh/tbn)

Berita Terkait

Bocah 11 Tahun Meninggal Saat Bermain di Sungai Bedog Bantul
Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:20 WITA

96 Santri dan Mahasiswa Keagamaan Terima Beasiswa dari Pemkab Tanah Laut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Mengedukasi Pelajar Tentang Narkoba Sampai Perundungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Mengatur Langsung Lalu Lintas di Depan Sekolah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Tinjau Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

GOW Tanah Laut Libatkan Perempuan Kelola Sampah Serta Jaga Kesehatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Dinsos Tanah Laut Berkaloborasi Dengan SKPD Untuk Pasok Air Bersih

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Ikon Baru Tanah Laut! Tugu 0 Kilometer Pelaihari Diresmikan, Satu-Satunya di Kalsel yang Bisa Berputar

Selasa, 29 September 2026 - 06:30 WITA

Semangat Baru Pemuda Kalsel Menyala di Pantai Takisung: Ajang KKBW ke-37 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Petugas kepolisian bersama tim medis mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Bedog, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/10/2026)./ Istimewa

Berita Nasional

Bocah 11 Tahun Meninggal Saat Bermain di Sungai Bedog Bantul

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:33 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x