Keji! Minuman Keras Picu Pertikaian, Pelaku Ditangkap Setelah Empat Bulan Buron

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AR bersama Barang Bukti ( Foto Humas Polres Tanah Bumbu)

Pelaku AR bersama Barang Bukti ( Foto Humas Polres Tanah Bumbu)

Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil menangani sebuah laporan terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat, yang terjadi di Jalan Pasar Minggu RT.01, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban yang diketahui bernama MJ (27) dan merupakan penduduk jalan Mrs Cekro Bangkal RT.06 RW.02, Desa Bangkal, Kecamatan Cempaka Kota, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh seorang pelaku yang identitasnya disebut dengan inisial AR (34), yang beralamat di Semaras RT.03 RW.01, Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru. Korban dilaporkan mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri akibat serangan dengan sebilah pisau dapur.

Kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, mengkonfirmasi bahwa kejadian tersebut telah terjadi. Kronologi kejadian dimulai setelah korban dan pelaku mengonsumsi minuman keras bersama, yang kemudian berujung pada percekcokan mulut yang memicu pertikaian fisik. Pelaku kemudian menggunakan sebilah pisau untuk menyerang korban, menyebabkan luka tusuk di perut kiri korban.

Baca Juga:  Terungkap! Aksi Brutal di Warung UMKM Pagatan, Pria Muda Diamankan Polisi karena Penganiayaan Sadis

Setelah empat bulan berlalu sejak kejadian tersebut, pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, dengan dukungan dari Resmob SatReskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Polsek Pulau Laut Barat, berhasil menangkap pelaku dengan inisial AR di Jalan Raya Lontar Timur RT.05, Desa Lontar Timur, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu, untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Rilis Dua Kasus Besar, dari Aksi Tarik Tas hingga Parang Berdarah
Tragis, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Sukopuro
Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Kronologi Remaja 14 Tahun di Tanah Bumbu Dipukul Pakai Palu karena Tolak Gadaikan HP
Rokok Ilegal Disikat! Bea Cukai Bongkar Modus Baru dari Mobil Mewah hingga E-commerce
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanbu, Polisi Sita 15 Paket Siap Edar
Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi
Jual Pertalite di Atas HET, Dua Operator SPBU di Banjarbaru Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:20 WITA

PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru Rawan Kecelakaan, DPRD Tanah Bumbu Minta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x