DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu membahas dua Raperda terkait  pemerintahan desa di ruang sidang utama DPRD Tanbu, Selasa (11/08/2026).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu membahas dua Raperda terkait  pemerintahan desa di ruang sidang utama DPRD Tanbu, Selasa (11/08/2026).

Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mulai membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

Pembahasan diawali dengan penyampaian pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu, Selasa (11/08/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul.

Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan perusahaan daerah, instansi vertikal serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu.

Pemerintah daerah dalam rapat tersebut diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.

Dua Raperda yang menjadi pembahasan yakni perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa dan perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Enam fraksi DPRD Tanah Bumbu secara bergantian menyampaikan pandangan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PAN, Golkar dan NasDem.

Beragam catatan disampaikan fraksi, mulai dari kepastian hukum pelaksanaan Pilkades, akurasi data pemilih, mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan hingga proses pengangkatan perangkat desa.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Nur Khalifah menilai perubahan regulasi Pilkades diperlukan untuk menyesuaikan aturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Menurutnya, perubahan tersebut tetap harus menjamin kepastian hukum, hak politik masyarakat serta pelaksanaan Pilkades yang demokratis dan berintegritas.

Sedangkan untuk perangkat desa, PDI Perjuangan mendorong adanya regulasi yang mampu melahirkan perangkat desa profesional, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui Andi Asdar memberikan perhatian terhadap seluruh tahapan Pilkades, mulai persiapan hingga penetapan hasil.

PKB menilai akurasi data pemilih tetap menjadi hal penting agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak politiknya.

Selain itu, mekanisme penyelesaian perselisihan hasil Pilkades juga diminta diatur secara jelas dan adil. Dalam pengangkatan perangkat desa, PKB mendorong proses seleksi yang transparan dan objektif dengan mengedepankan kapasitas serta kompetensi calon.

Baca Juga:  Fraksi NasDem DPRD Tanah Bumbu Dukung Pengesahan LPJ APBD 2024 Jadi Perda

Catatan mengenai masa jabatan kepala desa disampaikan Fraksi PAN melalui Masripay.

PAN menyoroti rencana masa jabatan kepala desa selama delapan tahun. Masa jabatan yang lebih panjang, menurut fraksi tersebut, perlu dibarengi pengawasan yang kuat dari pemerintah dan masyarakat guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.

PAN juga meminta pengangkatan perangkat desa dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi. Pengawasan terhadap rekomendasi camat turut menjadi perhatian agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

Selain itu, PAN mengingatkan ketentuan bagi aparatur sipil negara yang diangkat sebagai perangkat desa harus tetap mengacu pada aturan kepegawaian yang berlaku.

Fraksi Golkar melalui Said Sultan Hasan turut menekankan pentingnya transparansi, objektivitas, kompetensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkades.

Untuk perangkat desa, Golkar meminta aturan mengenai struktur, kedudukan, tugas, kewenangan serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian disusun secara jelas.

Golkar juga mendorong pembinaan, evaluasi kinerja serta pengawasan terhadap perangkat desa. Kepastian hak dan tunjangan perangkat desa turut menjadi perhatian dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan desa.

Sedangkan Fraksi NasDem melalui Hj. Ernawati menyoroti upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pilkades, termasuk persyaratan calon kepala desa dan panitia pengawas.

NasDem juga mengingatkan agar rencana masa jabatan yang lebih panjang diikuti mekanisme pengawasan yang memadai.

Dengan masa jabatan tersebut, kepala desa diharapkan dapat memaksimalkan pelaksanaan pembangunan desa secara berkelanjutan.

NasDem turut mendorong peningkatan kualifikasi dan kompetensi kepala desa maupun perangkat desa agar mampu menjalankan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Tanah Bumbu menyimpulkan seluruh pandangan fraksi sebagai catatan dan masukan dalam pembahasan kedua Raperda tersebut.

Selanjutnya, seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun jawaban sebelum pembahasan materi Raperda memasuki tahapan berikutnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional
PKP Angkatan IV Resmi Ditutup, Bupati Tanah Bumbu Dorong Aparatur Berintegritas dan Responsif dalam Pelayanan Publik
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja
Tanah Bumbu Dominasi Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru
GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Ibu Cegah Anak dari Bahaya Narkoba
Andi Irmayani Rudi Latif: Keteladanan Rasulullah Penting dalam Pembentukan Karakter Anak
Polisi Temukan 60 Video dan 2 Foto dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Tanah Bumbu
Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Tanah Bumbu, Ribuan Botol Dilindas Alat Berat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:34 WITA

PKKMB STIKes Intan Martapura 2026: SATU Langkah Membentuk Mahasiswa yang Tangguh dan Unggul

Sabtu, 5 September 2026 - 19:10 WITA

PMI Kabupaten Banjar Distribusikan 2.500 Masker Gratis

Selasa, 1 September 2026 - 12:44 WITA

Yudisium STIKes Intan Martapura, 79 Mahasiswa Resmi Menuntaskan Pendidikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:52 WITA

UAD Yogyakarta Kunjungi UNUKASE Bahas Pengembangan Kefarmasian

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:10 WITA

UNUKASE Peringati HUT ke-81 RI: Dari Semangat Kemerdekaan hingga Doa untuk Keluarga Besar Kampus

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:04 WITA

Energi Hijau dan Infrastruktur di Kalsel UNUKASE Gandeng Investor Indonesia–Tiongkok

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WITA

UNUKASE Kembali Lolos Pendanaan Nasional, Prodi Agribisnis Kantongi Hibah Rp437 Juta

Senin, 13 Juli 2026 - 19:33 WITA

One Day Service UNUKASE Tuai Respons Positif, 27 Santri Langsung Jadi Calon Mahasiswa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x