Karyawan Travel Diciduk Terlibat Pemalsuan PCR di Kualanamu

- Penulis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 03:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Polisi menetapkan seorang karyawan travel bernama Ahmad (41) sebagai tersangka kasus pemalsuan hasil PCR di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
“Benar, satu orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakapolresta Deliserdang, AKBP P Julianto Sirait, Jumat (22/10).

Pengungkapan kasus berawal pada Selasa (19/10), sekitar pukul 15.00 WIB, di areal terminal lantai 2 Bandara Kualanamu.

Saat itu petugas bandara memeriksa test PCR salah seorang calon penumpang bernama Desri Natalia Sinaga. Saat diperiksa, Desri mengatakan surat itu berasal dari Klinik Jemadi dan dia melakukan PCR pada Senin (18/10).

“Desri diamankan karena memperlihatkan surat hasil pemeriksaan PCR test yang diduga palsu,” ujar Julianto.

“Lalu klinik Jemadi yang dihubungi melalui telepon mengatakan tidak pernah membuat surat hasil pemeriksaan PCR atas nama Desri Natalia,” ujarnya.

Kemudian Desri mengaku membuat surat PCR itu melalui karyawan travel di Bandara Kualanamu bernama Ahmad. Polisi lalu menangkap Ahmad.

“Modus tersangka saat beraksi, mengamati gerak-gerik Desri yang tampak kebingungan, karena belum memiliki surat test PCR,” kata Julianto.

Baca Juga:  Polri Kirim Sejumlah Bantuan ke Lokasi Banjir Bandang di NTT

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus menambahkan, tersangka mengambil momen untuk menawarkan jasa, membuat swab PCR dan dijamin aman, sehingga calon penumpang tersebut menerima jasa dari si tersangka.

“Tersangka lalu membuat swab yang diduga palsu dan satu jam kemudian memberikan kepada calon penumpang tersebut sebelum berangkat ke Jakarta,” ujar Firdaus.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku membuat surat PCR palsu ini sudah dua kali. Namun polisi masih melakukan pendalaman.

Tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan UU Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Pertama seminggu yang lalu tepatnya pada tanggal 12 Oktober dan yang terakhir pada tanggal 19 Oktober 2021, yang pertama berhasil berangkat dengan harga penjualan Rp750 ribu,” ujar Firdaus.

 

 

 

Baca artikel CNN Indonesia “Karyawan Travel Diciduk Terlibat Pemalsuan PCR di Kualanamu” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211023144403-12-711347/karyawan-travel-diciduk-terlibat-pemalsuan-pcr-di-kualanamu.

Berita Terkait

Bangga, Ketua Senat UNUKASE Dr. Berry Nahdian Forqan Raih Gelar Doktor di UNAIR
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Penghargaan kepada PT. Thriveni atas Kepatuhan Administrasi dan Pembayaran Iuran
Bupati Tanah Laut Lari Pagi Bareng AHY di CFD, Bahas Porprov 2025
Hadiri Pelantikan DPW APWNU Jakarta, Wakil Ketua Umum H. Risdianto Haleng Ucapkan Selamat dan Tegaskan Amanah Rakyat
Mempererat Koordinasi Lintas Wilayah, Garda Bangsa Kalsel Kunjungi Jabar
ICCN Lantik Pengurus Wilayah Kalimantan, Siap Perkuat Jaringan Karir Antarkampus
Garda Bangsa Kalsel Perkuat Sinergi dengan DKN, Genjot Kreativitas dan Pemberdayaan Pemuda
Konflik PWI Berakhir, Dua Ketua Sepakat Gelar Kongres Agustus 2025

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:06 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gencarkan Tanam Jagung Serentak Demi Swasembada Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:35 WITA

Andi Irmayani Angkat Warisan Budaya Tanah Bumbu Tampil di Tingkat Nasional

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:16 WITA

Rayakan HUT ke-45 Dekranas, Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Majukan Industri Kreatif Lokal

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:56 WITA

PKK Tanah Bumbu Beraksi di Panggung Nasional: Kolaborasi Menuju Indonesia Emas

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:30 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Pelatihan CSIRT Dorong Profesionalisme SDM Keamanan Siber

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:59 WITA

Tanah Bumbu Berintegritas, Siap Raih WBBM 2026!

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WITA

LPj APBD 2024 Disetujui DPRD, Pemkab Tanbu Siap Jalankan Perda

Senin, 7 Juli 2025 - 09:31 WITA

Rektor UNUKASE Tegaskan Komitmen pada KIP Kuliah 2025 dalam Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas di Balikpapan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x