Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa regulasi pemanfaatan pita frekuensi 1.4 GHz untuk mendukung layanan internet cepat dan terjangkau tengah memasuki tahap final. Internet dengan kecepatan hingga 100 Mbps hanya seharga Rp 100 ribu per bulan ini ditargetkan meluncur dalam kuartal kedua 2025.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menyampaikan bahwa proses finalisasi regulasi sedang dipercepat guna membuka jalan bagi pelaksanaan lelang frekuensi dalam waktu dekat.
“Untuk internet murah ini, yang menggunakan pita frekuensi 1.4 GHz, sedang kita finalisasi regulasinya,” ujar Adis saat ditemui di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Depok, Jawa Barat, Rabu (16/4).
Komdigi juga telah merancang agenda pertemuan lanjutan dengan para pelaku industri telekomunikasi, termasuk operator seluler dan penyedia layanan internet (ISP), guna menyelaraskan penggunaan spektrum secara nasional.
Adis menekankan bahwa pita 1.4 GHz merupakan bagian dari strategi besar nasional dalam pengelolaan spektrum, yang juga mencakup pita 700 MHz dan 2.6 GHz.
“Frekuensi tidak bisa dilihat secara parsial. Roadmap ini harus didiskusikan secara terintegrasi bersama seluruh pelaku industri,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Komdigi tengah mengakselerasi konsolidasi industri sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital, agar semua pihak siap secara teknis maupun komersial saat regulasi resmi diterbitkan.
“Target kita masih berada dalam koridor kuartal kedua (Q2) tahun ini untuk peluncuran regulasi,” pungkasnya.
Dengan hadirnya internet murah dan cepat ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemerataan akses digital di seluruh Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi.















