Inovasi INCAR Permudah Kinerja Polri

- Penulis

Jumat, 28 Mei 2021 - 06:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET, NASIONAL – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, terus melakukan pengembangan inovasi terhadap mobil canggihnya yang di beri nama INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Inovasi ini terus dikembangkan guna membatu kinerja petugas kepolisian dalam menertibkan pelanggar lalu lintas di jalan.

INCAR merupakan peralatan khusus yang dibuat untuk membantu tugas anggota Ditlantas Polda Jatim, yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mendeteksi beberapa parameter object detection, serta penggunaan Artificial Inteligen (AI) untuk Pemprosesannya.

Ada 5 Fitur yang terpasang pada mobil canggih ini diantaranya Fitur Global Positioning System, ETLE, Speed Gun, Face Recognition, dan Automatic Number Plate Recognition.

5 fitur tersebut mempunyai fungsi yang berbeda diantaranya untuk Identifikasi Face. Dapat mendeteksi wajah pengguna jalan, dan mencocokan dengan data SIM, serta mencocokkan dengan data E-KTP.

Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor). Dapat mengidentifikasi batas kecepatan yang telah ditentukan, mengidentifikasi nomor kendaraan, dan mengidentifikasi jenis kendaraan.

Selain itu fitur tersebut juga dapat melakukan Identifikasi pelanggaran lalu lintas. Dengan mengidentifikasi pelanggar rambu jalan, mengidentifikasi penggunaan sabuk pengaman, dan mengidentifikasi penggunaan helm.

Sementara keunggulan dari INCAR sendiri dapat digunakan untuk mobile operasional sesuai kebutuhan, pelanggar akan mendapatkan efek deteren, karena akan terintegrasi dengan akumulasi poin pelanggaran yang dapat menjadi syarat untuk pencabutan SIM. Selain itu, biayanya sangat murah, karena hasil karya Ditlantas Polda Jatim. Dapat digunakan sesuai kebutuhan, karena alat milik sendiri dan hanya dapat digunakan oleh POLRI.

Baca Juga:  Sebanyak 127 Kasus Bansos Covid-19 Berhasil Diungkap Polisi Dalam Kurun Waktu 100 Hari Kerja Kapolri

Terkait dengan alur dan sistem dalam penerapannya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan. Petugas membawa alat INCAR pada saat melaksanakan tugas di lapangan, kemudian data yang di capture oleh petugas akan langsung dikirimkan ke RTMC untuk dilakukan verifikasi.

“Hasil dari verifikasi akan dilakukan pembuatan surat Konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai Face Recognition menggunakan KTP Elektronik. Poin pelanggaran yang di dapat sesuai dengan klasifikasi pasal pelanggaran yang akan di catat dan di akumulasi oleh aplikasi TARC (Traffic Attitude Record Center),” Jelasnya yang dikutif dari laman Polri.go.id.

Apabila poin pelanggaran sudah mencapai bobot poin 12 maka akan dilakukan pencabutan SIM sementara, jika bobot poin sudah mencapai batas maksimal yaitu 18 maka diusulkan ke pengadilan untuk pencabutan SIM nya.

“Hal ini sesuai dengan pasal 74 ayat 1 dan 2 di Perkap 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi,” Imbuhnya Kombes Pol Latif Usman.(odh/tbn)

Berita Terkait

WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
SMSI Gaungkan Peran Media Siber dalam Menjaga Marwah Pers Nasional
Rahmadiani, Mahasiswi UNUKASE, Siap Harumkan Nama Kalsel di POMNAS
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:31 WITA

Bandara Bersujud Kantongi Sertifikat CASR 172, Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Syukuran dan Resmikan Waroeng Aksi Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:42 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Dapur Sehat dan Klinik di Lapas Batulicin Saat Safari Ramadan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:06 WITA

Safari Ramadan di Kusan Hilir, Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:52 WITA

Musrenbang RKPD 2027 Kusan Hulu dan Teluk Kepayang Digelar, Pemkab Tanah Bumbu Serap Usulan Prioritas Desa

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:44 WITA

Jelang Hari Jadi ke-23, Bupati Andi Rudi Latif Matangkan Persiapan Peringatan Tanah Bumbu

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:28 WITA

Hibah Masjid dan Santunan Warnai Safari Ramadan Pemkab Tanah Bumbu

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:10 WITA

Buka Puasa Bersama Warga Mantewe, Bupati Tanah Bumbu Salurkan Bantuan Sosial

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:35 WITA

Sertifikat Kabupaten Bersih 2025 Jadi Bukti Komitmen Lingkungan Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x