Jum. Apr 19th, 2024

Berikut Syarat Penerima BLT Anak Sekolah 2021 untuk Dapatkan Bantuan Rp4,4 Juta bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

By Redaksi Agu 21, 2021
Ilustrasi pencairan bantuan BLT anak sekolah 2021Ilustrasi pencairan bantuan BLT anak sekolah 2021

Pelitanusantara.net – Salah satu bantuan pemerintah yang diperuntukan siswa sekolah kembali akan disalurkan.

Bantuan tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (BLTanak sekolah 2021 yang juga termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT anak sekolah 2021 diperuntukan bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Siswa yang terpilih menjadi penerima BLT anak sekolah 2021 nantinya akan mendapatkan bantuan dengan besaran akumulasi Rp4,4 juta.

Bantuan Rp4,4 juta tersebut merupakan akumulasi bantuan yang terinci dari Rp900.000 bagi siswa SD sederajat, Rp1,5 juta bagi siswa SMP sederajat, serta Rp2 juta bagi siswa SMA sederajat.

BLT anak sekolah disalurkan melalui beberapa bank yang telah bekerja sama di antaranya BRI, BNI dan BTN.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id, BLT anak sekolah 2021 tersebut akan diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat sebagai berikut :

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan, baik formal atau non-formal.

3. Siswa yang memiliki KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, maka melakukan pendaftaran lebih dulu ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Sementara, bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, dan kelurahan.

Proses pencairan BLT anak sekolah 2021 akan dilakukan melalui beberapa bank seperti, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Untuk diketahui, pencairan telah dilakukan sejak bulan lalu atau Juli 2021.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bendungan Tukul

Bagi Anda yang telah mendaftarkan diri menerima bantuan, berikut cara mengecek daftar penerima BLT anak sekolah 2021.

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Masukan nama penerima bantuan (dalam hal ini Anda sendiri) sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki.

4. Masukan data tempat tinggal seperti desa atau kelurahan, kabupaten, kecamatan, serta provinsi.

5. Situs kemudian akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha.

6. Terakhir, tombol “cari data”.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

 

Artikel Ini Juga Sydah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul yang Sama

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *