Karyawan Travel Diciduk Terlibat Pemalsuan PCR di Kualanamu

- Penulis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 03:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Polisi menetapkan seorang karyawan travel bernama Ahmad (41) sebagai tersangka kasus pemalsuan hasil PCR di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
“Benar, satu orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakapolresta Deliserdang, AKBP P Julianto Sirait, Jumat (22/10).

Pengungkapan kasus berawal pada Selasa (19/10), sekitar pukul 15.00 WIB, di areal terminal lantai 2 Bandara Kualanamu.

Saat itu petugas bandara memeriksa test PCR salah seorang calon penumpang bernama Desri Natalia Sinaga. Saat diperiksa, Desri mengatakan surat itu berasal dari Klinik Jemadi dan dia melakukan PCR pada Senin (18/10).

“Desri diamankan karena memperlihatkan surat hasil pemeriksaan PCR test yang diduga palsu,” ujar Julianto.

“Lalu klinik Jemadi yang dihubungi melalui telepon mengatakan tidak pernah membuat surat hasil pemeriksaan PCR atas nama Desri Natalia,” ujarnya.

Kemudian Desri mengaku membuat surat PCR itu melalui karyawan travel di Bandara Kualanamu bernama Ahmad. Polisi lalu menangkap Ahmad.

“Modus tersangka saat beraksi, mengamati gerak-gerik Desri yang tampak kebingungan, karena belum memiliki surat test PCR,” kata Julianto.

Baca Juga:  April Ini Pemerintah Siap Salurkan THR, Apa Syaratnya ?

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus menambahkan, tersangka mengambil momen untuk menawarkan jasa, membuat swab PCR dan dijamin aman, sehingga calon penumpang tersebut menerima jasa dari si tersangka.

“Tersangka lalu membuat swab yang diduga palsu dan satu jam kemudian memberikan kepada calon penumpang tersebut sebelum berangkat ke Jakarta,” ujar Firdaus.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku membuat surat PCR palsu ini sudah dua kali. Namun polisi masih melakukan pendalaman.

Tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan UU Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Pertama seminggu yang lalu tepatnya pada tanggal 12 Oktober dan yang terakhir pada tanggal 19 Oktober 2021, yang pertama berhasil berangkat dengan harga penjualan Rp750 ribu,” ujar Firdaus.

 

 

 

Baca artikel CNN Indonesia “Karyawan Travel Diciduk Terlibat Pemalsuan PCR di Kualanamu” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211023144403-12-711347/karyawan-travel-diciduk-terlibat-pemalsuan-pcr-di-kualanamu.

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Pasar Murah BPTU-HPT Pelaihari: Pangan Terjangkau, Peternakan Lokal Makin Bersinar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:27 WITA

Bekali Mahasiswa Baru, Hj. Dian Rahmat Tekankan Pentingnya Integritas dan Perlindungan Diri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:23 WITA

Ruang Promosi Produk Lokal dan Penguatan UMKM Di Pekan Raya Kemerdekaan 2026 Tanah Laut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:15 WITA

HUT ke-81 RI, Usai Terima Remisi Enam Warga Binaan Rutan Pelaihari Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Khidmat, Wabup Zazuli Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Tanah Laut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanah Laut Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:27 WITA

DP3AP2KB Tanah Laut Gelar Jambore GenRe, Perkuat Peran PIK-R di Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:23 WITA

P3AP2KB Tanah Laut Libatkan Duta GenRe Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x