Batulicin – Bank Kalsel menegaskan laporan resmi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum menjadi dasar penanganan kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dalam perkara ini, seorang oknum petugas pengamanan atau security berinisial IS telah diamankan polisi.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Agus Setiawan, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Perkara yang saat ini ditangani pihak kepolisian merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Bank Kalsel,” ujar Agus melalui siaran pers, Selasa (27/10/2026).
Menurut Agus, langkah hukum tersebut merupakan bentuk tindak lanjut bank atas dugaan penyimpangan yang terjadi. Bank Kalsel juga menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Bank Kalsel tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan yang merugikan nasabah. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwajib dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Bank Kalsel turut mengapresiasi jajaran kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan perkara dan pengamanan terduga pelaku.
Apresiasi disampaikan kepada Polres Tanah Bumbu, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur, Polresta Samarinda, dan Polsek Muara Jawa.
Selain menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, Bank Kalsel menyatakan akan memperkuat pengawasan dan tata kelola perusahaan. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan dana nasabah sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta tata kelola demi menjaga kepercayaan dan keamanan dana nasabah,” ujar Agus.
Hingga proses hukum berjalan, penanganan perkara dugaan penggelapan tersebut berada di tangan aparat penegak hukum.

















