TanahBumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif secara resmi membuka Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Lotusa, Simpang Empat, Senin (29/12/2025).
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengemas kegiatan ini bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah serta Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 sebagai langkah memperkuat sinergi perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berbasis data.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan pesan utama pembangunan daerah, yakni tidak boleh ada masyarakat yang menganggur dan tidak boleh ada anak yang putus sekolah. Ia menekankan bahwa bekerja dan menuntut ilmu merupakan dua hal pokok yang wajib dijaga.
Bupati menyebut Kick Off Penyusunan RKPD memiliki makna strategis, tidak hanya sebagai penanda dimulainya tahapan teknis perencanaan, tetapi juga sebagai momentum penyamaan persepsi dan penguatan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan bahwa RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Lebih dari sekadar kewajiban regulatif, RKPD harus berfungsi sebagai alat kendali pembangunan daerah agar kebijakan, program, dan kegiatan benar-benar terarah, terukur, dan akuntabel.
“RKPD Tahun 2027 adalah penjabaran tahun ketiga RPJMD 2025–2029. Posisi ini sangat menentukan karena menjadi fase konsolidasi dan penguatan hasil pembangunan,” ujar Bupati.
RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2027 mengusung tema, “Transformasi Infrastruktur, Transformasi Ekonomi, dan Pelayanan Publik menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.”
Tema tersebut menjabarkan visi pembangunan daerah BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab, dengan menekankan pembangunan yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif, melalui tiga fokus utama:
Transformasi infrastruktur, yang diarahkan pada penguatan konektivitas dan pemerataan pelayanan dasar.
Transformasi ekonomi, yang ditujukan untuk menciptakan pertumbuhan inklusif dan memperluas lapangan kerja.
Transformasi pelayanan publik, yang diarahkan pada birokrasi yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. Ia menegaskan RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMN 2025–2029, terutama dalam:
percepatan penurunan kemiskinan,
peningkatan kualitas sumber daya manusia,
penguatan ketahanan ekonomi dan pangan,
pembangunan infrastruktur strategis, serta
transformasi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Bupati kembali menegaskan bahwa perencanaan pembangunan yang berkualitas wajib berbasis data yang akurat, valid, dan terintegrasi. Oleh karena itu, Forum Satu Data Indonesia menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD 2027 sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
“Tidak boleh lagi ada perencanaan tanpa data. Setiap kebijakan harus berbasis data yang tervalidasi,” tegasnya.
Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, M. Untung RLU, melaporkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis sebagai penanda awal penyusunan RKPD 2027 sekaligus sarana menyelaraskan visi, misi, dan sasaran pembangunan daerah periode 2025–2029.

Ia menjelaskan tujuan kegiatan ini, antara lain:
menyamakan persepsi perangkat daerah terhadap tema dan prioritas pembangunan Tahun 2027,
mengevaluasi capaian pembangunan Tahun 2025, serta
memperkuat implementasi Satu Data Indonesia agar perencanaan didukung data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam forum tersebut, peserta juga melakukan evaluasi capaian pembangunan Tahun 2025 berdasarkan laporan sistem e-Monev.

Panitia melanjutkan kegiatan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada SKPD dan kecamatan dengan capaian realisasi program tertinggi, yakni:
1. SKPD:
BPBD
Satpol PP dan Damkar
Bapenda
Sekretariat DPRD
BPKAD
Bappedalitbang
2. Kecamatan:
Kecamatan Angsana
Kecamatan Kusan Tengah
Kecamatan Satui
Kecamatan Simpang Empat
Selanjutnya, Bupati Andi Rudi Latif bersama Sekretaris Daerah Yulian Herawati, Kepala BPS, Kepala Bappedalitbang, Kepala Diskominfosp, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, serta Camat Simpang Empat menandatangani Kesepakatan Daftar Data Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya:
Sekda Tanah Bumbu Yulian Herawati terkait integrasi MCSP KPK dalam RKPD 2027,
TAP2D Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi mengenai arah kebijakan pembangunan Tahun 2027,
Kepala Bappedalitbang M. Untung RLU tentang RKPD dan evaluasi kinerja,
Kepala BPS Ihsan Nulhakim serta Kepala Diskominfosp Al Husain Madani terkait dukungan penyelenggaraan statistik berkualitas.

Kegiatan ini dihadiri kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, jajaran Bappedalitbang, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Kepala BPS Tanah Bumbu, para camat dan lurah se-Kabupaten Tanah Bumbu, serta tamu undangan lainnya.















