Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair 100 persen pada 2025. Namun, jadwal pencairannya masih dalam tahap finalisasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden terkait THR ASN akan diumumkan langsung oleh Presiden dalam waktu dekat.
“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3).
Ia menegaskan bahwa pencairan THR ASN akan dilakukan penuh sesuai ketentuan.
“Segera. Insya Allah (100 persen),” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.
“Alokasi anggaran untuk masing-masing instansi pemerintah sudah disiapkan,” ungkapnya dalam sebuah video yang dirilis oleh Kemenpan-RB, Jumat (7/3).
Pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap ASN yang telah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sekaligus bagian dari kebijakan kesejahteraan pegawai negeri.
THR bagi ASN akan terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak).
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
- Tunjangan kinerja (untuk ASN di instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Bagi penerima pensiun, komponen THR yang akan diterima meliputi:
- Gaji pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tambahan penghasilan pensiun.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan THR dari perusahaan aplikasi dalam bentuk uang tunai. Namun, skema finalnya masih dalam tahap pembahasan.
“Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (5/3).
Pemerintah ingin memastikan adanya proses dialog dan musyawarah dengan aplikator serta perwakilan pengemudi sebelum aturan resmi diumumkan.
“Kita selalu mengutamakan bagaimana dialog. Saya optimis, tidak lama lagi ini akan selesai,” tambahnya.
Menurutnya, skema pembayaran THR untuk ojol cukup kompleks karena terkait berbagai faktor, seperti jenis layanan, jam kerja, dan model kerja sama antara pengemudi dan aplikator.
Dengan demikian, pemerintah masih menggodok formula terbaik agar kebijakan ini dapat mengakomodasi semua pihak. Yassierli optimistis keputusan final akan segera diumumkan dalam waktu dekat.















