Pemerintah Pastikan THR ASN 2025 Cair 100 Persen, Ini Jadwalnya!

- Penulis

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR karyawan

Ilustrasi THR karyawan

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair 100 persen pada 2025. Namun, jadwal pencairannya masih dalam tahap finalisasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden terkait THR ASN akan diumumkan langsung oleh Presiden dalam waktu dekat.

“Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3).

Ia menegaskan bahwa pencairan THR ASN akan dilakukan penuh sesuai ketentuan.

“Segera. Insya Allah (100 persen),” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.

“Alokasi anggaran untuk masing-masing instansi pemerintah sudah disiapkan,” ungkapnya dalam sebuah video yang dirilis oleh Kemenpan-RB, Jumat (7/3).

Pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap ASN yang telah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sekaligus bagian dari kebijakan kesejahteraan pegawai negeri.

THR bagi ASN akan terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

  • Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja.
  • Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak).
  • Tunjangan pangan.
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
  • Tunjangan kinerja (untuk ASN di instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Baca Juga:  Para Pelapor dapat Lihat Perkembangan Pelaporaan Lewat SP2HP Online

Bagi penerima pensiun, komponen THR yang akan diterima meliputi:

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tambahan penghasilan pensiun.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan THR dari perusahaan aplikasi dalam bentuk uang tunai. Namun, skema finalnya masih dalam tahap pembahasan.

“Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (5/3).

Pemerintah ingin memastikan adanya proses dialog dan musyawarah dengan aplikator serta perwakilan pengemudi sebelum aturan resmi diumumkan.

“Kita selalu mengutamakan bagaimana dialog. Saya optimis, tidak lama lagi ini akan selesai,” tambahnya.

Menurutnya, skema pembayaran THR untuk ojol cukup kompleks karena terkait berbagai faktor, seperti jenis layanan, jam kerja, dan model kerja sama antara pengemudi dan aplikator.

Dengan demikian, pemerintah masih menggodok formula terbaik agar kebijakan ini dapat mengakomodasi semua pihak. Yassierli optimistis keputusan final akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Terima Usulan Raperda Strategis dari Pemkab

Senin, 18 Mei 2026 - 20:06 WITA

SSB Bunati Putra U12 Ukir Prestasi di Festival Piala Presiden 2026 Tanah Bumbu

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dukung Tradisi Keagamaan Lewat Haul ke-5 Al Habib Sulaiman

Senin, 18 Mei 2026 - 14:10 WITA

DPRD Tanah Bumbu Monitoring SPBU Usai Keluhan Warga soal Kelangkaan BBM

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:24 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Tabrak Lari, Proses Hukum Tetap Berjalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas 81 Atlet Tanah Bumbu ke POPDA Kalsel 2026, Siap Bertanding di Banjarmasin

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu Cari Solusi Kelangkaan BBM yang Dikeluhkan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Lawan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x