DPRD Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Lawan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menekankan pentingnya Persoalan bullying dan kekerasan terhadap anak.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menekankan pentingnya Persoalan bullying dan kekerasan terhadap anak.

Tanah Bumbu – Kasus perundungan atau bullying terhadap anak dinilai masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Tidak sedikit korban memilih bungkam karena takut, malu, atau merasa tidak mendapat perlindungan ketika mengalami tekanan maupun kekerasan di lingkungan pergaulan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mengatakan persoalan bullying tidak boleh dianggap sekadar kenakalan biasa karena berdampak langsung terhadap kondisi psikologis anak.

“Bullying dan kekerasan terhadap anak bukan persoalan sepele, tetapi ancaman nyata yang harus dicegah sejak dini karena menyangkut masa depan generasi kita,” ujarnya di Batulicin, Rabu (06/05/2026).

Menurutnya, bentuk kekerasan terhadap anak kini tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga berkembang melalui tekanan verbal dan sosial yang kerap luput dari perhatian lingkungan sekitar.

Mulai dari ejekan terus-menerus, pengucilan dalam pergaulan, intimidasi psikologis hingga cyberbullying disebut menjadi bentuk kekerasan yang dapat meninggalkan dampak panjang bagi korban.

Abdul Rahim menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena dapat memicu hilangnya rasa percaya diri anak, perubahan perilaku hingga gangguan emosional.

Baca Juga:  Bimtek E-Monev Pro 2026 Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Buat Pemerintahan Lebih Akuntabel

Ia juga menyoroti masih adanya lingkungan yang menganggap candaan berlebihan maupun tindakan merendahkan sebagai hal lumrah. Padahal, perilaku semacam itu dapat membentuk budaya kekerasan yang terus berulang jika tidak dicegah sejak dini.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dibahas dalam forum atau kegiatan formal, tetapi harus benar-benar hadir dan dirasakan di tengah masyarakat,” katanya.

Dalam aspek regulasi, negara telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menjamin hak anak untuk terbebas dari kekerasan fisik maupun psikis.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui sektor pendidikan dan perlindungan perempuan serta anak agar memperkuat langkah pencegahan, termasuk deteksi dini di sekolah, pengawasan lingkungan keluarga, hingga penyediaan ruang pelaporan yang aman bagi korban.

Menurut Abdul Rahim, keberhasilan perlindungan anak tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dibuat, tetapi sejauh mana anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, agar anak-anak kita bisa tumbuh tanpa rasa takut,” pungkasnya.

Berita Terkait

DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Rolade Ikan untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Pemkab Tanah Bumbu Gelar PKP Angkatan IV 2026, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Peran ASN sebagai Agen Perubahan
Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu
Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan
Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:33 WITA

Perkuat Sinergi Pembentukan Migrant Center di Kalimantan Selatan Rektor UNUKASE Hadiri Audiensi Bersama Menteri P2MI

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:35 WITA

Perluas Jaringan Nasional, Ketua Umum APPMBGI Serahkan SK DPD II Kota Banjarbaru

Senin, 24 November 2025 - 21:04 WITA

ADAKSI Audiensi dengan Menkeu: Dorong Pembayaran Tukin Tertunggak dan Reformasi Keuangan PTN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x