Tanah Bumbu – Kasus perundungan atau bullying terhadap anak dinilai masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Tidak sedikit korban memilih bungkam karena takut, malu, atau merasa tidak mendapat perlindungan ketika mengalami tekanan maupun kekerasan di lingkungan pergaulan.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mengatakan persoalan bullying tidak boleh dianggap sekadar kenakalan biasa karena berdampak langsung terhadap kondisi psikologis anak.
“Bullying dan kekerasan terhadap anak bukan persoalan sepele, tetapi ancaman nyata yang harus dicegah sejak dini karena menyangkut masa depan generasi kita,” ujarnya di Batulicin, Rabu (06/05/2026).
Menurutnya, bentuk kekerasan terhadap anak kini tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga berkembang melalui tekanan verbal dan sosial yang kerap luput dari perhatian lingkungan sekitar.
Mulai dari ejekan terus-menerus, pengucilan dalam pergaulan, intimidasi psikologis hingga cyberbullying disebut menjadi bentuk kekerasan yang dapat meninggalkan dampak panjang bagi korban.
Abdul Rahim menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena dapat memicu hilangnya rasa percaya diri anak, perubahan perilaku hingga gangguan emosional.
Ia juga menyoroti masih adanya lingkungan yang menganggap candaan berlebihan maupun tindakan merendahkan sebagai hal lumrah. Padahal, perilaku semacam itu dapat membentuk budaya kekerasan yang terus berulang jika tidak dicegah sejak dini.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dibahas dalam forum atau kegiatan formal, tetapi harus benar-benar hadir dan dirasakan di tengah masyarakat,” katanya.
Dalam aspek regulasi, negara telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menjamin hak anak untuk terbebas dari kekerasan fisik maupun psikis.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui sektor pendidikan dan perlindungan perempuan serta anak agar memperkuat langkah pencegahan, termasuk deteksi dini di sekolah, pengawasan lingkungan keluarga, hingga penyediaan ruang pelaporan yang aman bagi korban.
Menurut Abdul Rahim, keberhasilan perlindungan anak tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dibuat, tetapi sejauh mana anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, agar anak-anak kita bisa tumbuh tanpa rasa takut,” pungkasnya.















