DPRD Gelar Rapat Paripurna! Ambo Sakka Sampaikan 2 Raperda

- Penulis

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka sampaikan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (8/5/2023) yang lalu.

Raperda dimaksud adalah Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan terimakasih dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD, khususnya pada pengajuan 2 Raperda yang menurut Pemerintah Daerah sangatlah penting untuk dijadikan perda dan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Ambo Sakka.

Disebutkannya, terkait kesejahteraan sosial ini, maka berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di seluruh wilayah Republik Indonesia, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga:  Stikes Intan Martapura Melaksanakan Lokakarya Penerapan Metode PBL pada Mata Kuliah

Raperda yang akan dibahas ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.Sedangkan, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat inipun sangatlah penting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban di masyarakat.

Saat ini ucapnya, pemerintah daerah sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun Perda ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang-undangan tanpa mengakomodir berbagai permasalahan ketertiban umum.

“Oleh kerena itu melalui usulan ini, Perda tersebut kita sesuaikan dengan dengan kondisi saat ini,” tutupnya. (Rel/mctanbu)

Berita Terkait

Profesi Ners ULM Gelar “DESA TANGGAP KARHUTLA”
Dewan Budaya Banjar Mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional 2026
Hari Kesaktian Pancasila, Tanah Bumbu Gelar Tabligh Akbar dan Layanan Publik
Andi Rudi Latif Beri Penghargaan kepada Personel Polres Tanah Bumbu atas Kinerja P4GN
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Buka Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor
Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Semangat Baru Pemuda Kalsel Menyala di Pantai Takisung: Ajang KKBW ke-37 Resmi Dibuka

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:55 WITA

Hari Kesaktian Pancasila, Tanah Bumbu Gelar Tabligh Akbar dan Layanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:49 WITA

Andi Rudi Latif Beri Penghargaan kepada Personel Polres Tanah Bumbu atas Kinerja P4GN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:44 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Buka Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Senin, 28 September 2026 - 16:22 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Berita Terbaru

Upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

Banjar

Profesi Ners ULM Gelar “DESA TANGGAP KARHUTLA”

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:27 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x