Kam. Jul 25th, 2024

183 Pucuk Senjata Api Rakitan yang Diserahkan Warga Secara Suka Rela Dimusnahkan oleh Pihak Kepolisian

PELITANUSANTARA.NET- Sebanyak 183 pucuk senjata api rakitan dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Lampung.Pelaksanaan pemusnhana barang butki ini berlangsung di mapolres Mesuji belum lama tadi.

Perlu diketahui senjata api rakitan tersebut diperoleh Polres Mesuji dari masyarakat yang menyerahkan dengan suka rela.
Pemunshana senjata api rakitan ini langsung dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol,Drs,Hendro Sugiatno,MM didampingi Pejabat Utama Polda Lampung, Kapolres Mesuji dan dihadiri Wakil Bupati Mesuji, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Dandim 0426 Tulang bawang, Danlanut Tulang Bawang. (Odh/tbn)

Baca Juga  Antisipasi Pemudik dan Pengamanan Lebaran, Polda Sultra Dirikan 70 Pos Penjagaan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *